Air Mata Santri ketika Lulus dari Pesantren dan Mulai Menghadapi Dunia
Filosofi Pendirian Yayasan
Mengenai pendirian yayasan
▪️ pelajari betul mengenai filosofi pendirian yayasan
▪️ yayasan bersifat nirlaba
▪️ mendirikan yayasan bukan kendaraan untuk mencari kekayaan, apalagi untuk segelintir orang
▪️ jika ingin mencari kekayaan bukan dengan kendaraan yayasan tapi dengan mendirikan badan usaha yg sifatnya laba seperti PT, dst. atau silakan ber-entrepeneur, bisnis franchise, dst.
Lalu apa tujuan mendirikan yayasan?
silakan baca kembali dengan teliti UU No.28 Tahun 2004 (https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/40703/uu-no-28-tahun-2004), ataupun PP No.2 Tahun 2013 (https://peraturan.bpk.go.id/Details/5333/pp-no-2-tahun-2013) seharusnya pihak yg ingin mendirikan yayasan lebih bersemangat mencari tahu, kemudian silakan konsultasikan dengan ahlinya. Diantara yg kami rekomendasikan:
▪️ Ust. Dr. Abu Zakariya Sutrisno (Pengasuh PP Hubbul Khoir Sukoharjo, Dosen UNS Solo, Alumni S3 KSU Arab Saudi)
https://www.facebook.com/abu.zakariya.sutrisno?mibextid=ZbWKwL
▪️ Tito Hadi Priyatna (Advokat dan Konsultan Hukum)
https://www.facebook.com/titohadi.priyatna?mibextid=ZbWKwL
▪️ Muhammad Arifin Masruri (Konsultan Bisnis dan Keuangan, Pendampingan Manajemen UMKM dan Lembaga Pendidikan)
https://www.facebook.com/muhammadarifinmasruri?mibextid=ZbWKwL
▪️ dll.
Silakan baca2:
▪️ https://www.indonesiana.id/read/146150/memahami-hakikat-yayasan-bagi-pendiri-yayasan#
▪️ dll.
Ibnu Musthofa
JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN DI INDONESIA
JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN DI INDONESIA
A. Jalur Pendidikan
1. Pendidikan formal: Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ula/Wustha/Ulya, SD/SMP/SMA, MI/MTs/MA, dll.
2. Pendidikan nonformal: Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Ula/Wustha/Ulya, Pendidikan Kesetaraan Paket A/B/C, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Keaksaraan, dll.
3. Pendidikan Informal: Pendidikan lingkungan keluarga
B. Jenjang Pendidikan
1. Pendidikan Anak Usia Dini: TK/RA/sederajat
2. Pendidikan Dasar: SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat
3. Pendidikan Menengah: SMA/MA/SMK/MAK/sederajat
4. Pendidikan Tinggi: pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor
C. Jenis Pendidikan
1. Pendidikan keagamaan islam
a. Pesantren
1) Sebagai satuan pendidikan: Pengajian kitab kuning/program takhasus, atau Dirasah islamiyah dengan pola pendidikan mu’allimin
2) Sebagai penyelenggara pendidikan: pendidikan diniyah formal (PDF), pendidikan diniyah nonformal, pendidikan umum, pendidikan umum berciri khas islam, pendidikan kejuruan, pendidikan kesetaraan, pendidikan mu’adalah, pendidikan tinggi, dll.
b. Pendidikan diniyah
1) Pendidikan diniyah formal (PDF): PDF Ula/Wustha/Ulya/Ma’had Aly
2) Pendidikan diniyah nonformal: Madrasah diniyah takmiliyah, pendidikan Al-Quran, majelis taklim, dll.
3) Pendidikan diniyah informal: pendidikan keagamaan islam lingkungan keluarga
2. Pendidikan umum: SD/SMP/SMA, Program Paket A/B/C, dll.
3. Pendidikan umum berciri khas islam: MI/MTs/MA, SDIT/SMPIT/SMAIT, dll.
4. Pendidikan kejuruan: SMK
5. Pendidikan kejuruan berciri khas islam: MAK
6. Pendidikan akademik, profesi, vokasi, khusus, dll.
Rujukan: UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, PMA No. 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, dll.
Dari informasi di atas dapat dipahami bahwa pemerintah memberikan legitimasi dan perhatian yang sangat besar untuk kemajuan pendidikan islam di tanah air. Pendidikan keagamaan islam dapat diselenggarakan pada semua jalur pendidikan, baik pendidikan formal, nonformal, maupun informal, serta pada semua jenjang baik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi. Khusus untuk pesantren, pemerintah telah melegitimasi untuk dapat menyelenggarakan pendidikan baik sebagai satuan pendidikan maupun penyelenggara pendidikan. Bahkan, istimewanya lagi, pesantren sebagai penyelenggara pendidikan bukan hanya dapat menyelenggarakan pendidikan keagamaan islam tetapi juga dapat menyelenggarakan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan kesetaraan, pendidikan tinggi, dst.
Ibnu Musthofa
Guru Bidang Diniyah Mengajar Bidang Umum, Aibkah?
Guru bidang diniyah yg mumpuni mengajar bidang umum (terlebih yang memang pernah kuliah/lulusan bidang umum) tidaklah menurunkan ketsiqahan keilmuannya di bidang diniyah, bahkan terkadang maslahatnya lebih besar, apalagi jika memang dibutuhkan (misalnya lembaga tempat bernaung kekurangan guru bidang umum).
Berikut beberapa contoh asatizah (yg notabene dikenal keilmuan diniyahnya di tanah air, bahkan masing-masing dari mereka punya kajian rutin kitab ulama) yg juga berpengalaman mengajar keilmuan bidang umum.
1. Ust Ammi Nur Baits (mengajar fisika di yufid edu)
https://youtu.be/6WuXNF5grec
2. Ust Muhammad Abduh Tuasikal (mengajar kimia di yufid edu), bahkan S2 beliau di Arab Saudi masih bidang kimia.
https://youtu.be/OA1Wsog6jnI
3. Ust Noor Akhmad Setiawan, Ph.D. (dosen teknik elektro UGM)
https://m.facebook.com/nasetiawan/about?lst=1818219610%3A1047101720%3A1596783305
4. Ust dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.P.K. (dosen kedokteran Universitas Mataram)
5. Ust Dr. Andy Octavian Latief (dosen fisika ITB; mengajar fisika & matematika di yufid edu).
https://youtu.be/HqX4LVFhG6Y
https://youtu.be/uzvfg-q83FA
7. Dll. masih banyak lagi.
Ditulis 07 agustus 2020 (telah diedit seperlunya)
ibnu musthofa
Mengenal Kata Homonim, Homograf, dan Homofon
*Homonim*: kata yg *penulisan dan pengucapannya sama* tetapi maknanya berbeda (tergantung konteks).
Contoh:
Kata *hak* (bisa berarti milik, benar, atau telapak sepatu bagian tumit), *bulan* (bisa berarti satelit alami atau periode waktu 29/30 hari), dll.
*Homograf*: kata yg *penulisannya sama* tetapi *pengucapan dan maknanya berbeda*.
Contoh:
Kata *apel* (pengucapan ditebalkan jika yg dimaksud jenis buah-buahan dan ditipiskan jika yg dimaksud upacara), *tahu* (diucap terpisah *ta-hu* jika yg dimaksud jenis lauk-pauk dan diucap *tau* jika yg dimaksud kenal/mengerti), dll.
*Homofon*: kata yg *pengucapannya sama*, tetapi *penulisan dan maknanya berbeda*.
Contoh:
Kata *sangsi* (berarti ragu-ragu) dan *sanksi* (berarti hukuman), *bank* (lembaga keuangan) dan *bang* (kakak laki-laki), dll.
*Tambahan*:
Dalam bahasa Indonesia, ada banyak kata lain yg pengucapannya juga berbeda dengan penulisannya.
Contoh:
Kata *masyarakat* (dibaca *masarakat*), *syarat* (dibaca *sarat*), *doa* (dibaca *do-'a*), dll.
Dalam bahasa Indonesia juga dikenal proses adopsi dan adaptasi.
(silakan baca: https://ibnu-musthofa.blogspot.com/2019/03/mengenal-proses-peng-indonesia-istilah.html?m=0)
Makanya tidak perlu dikoreksi orang yg menulis kata berikut:
salat, tasyrik, akidah, akhlak, fikih, hadis, selawat, silaturahmi, insyaallah, dll., bahkan itulah penulisan yg baku menurut KBBI.
Semoga ada manfaatnya. Jika ada perbedaan pandangan, tentu hal yg biasa terjadi dlm dunia akademis 😊
*Ibnu Musthofa*
Pembelajaran Jarak Jauh Bukan Hanya Daring
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) memang melumpuhkan setiap sektor kehidupan, diantaranya adalah pendidikan, namun pendidikan kita tidak boleh lumpuh proses Belajar dan pembelajaran harus tetap berjalan, dan salah satu solusi yang di tawarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan adalah dengan Belajar dari Rumah (BDR) dan salah satu pendekatan yang banyak di gunakan oleh satuan pendidikan adalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam jaringan/online (Daring) yang menggunakan gadget atau laptop serta akses internet.
Permasalahan yang muncul di kalangan orang tua dan masyarakat dalam hal ini banyak orang tua yang keberatan terutama bagi kalangan menengah kebawah dimana mereka masih banyak yang tidak memiliki gadget ataupun laptop, pun belum berhenti disana masalah kuota juga menjadi perdebatan yang sengit dikalangan orang tua peserta didik dan masyarakat.
Disisi lain, berdasarkan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri, Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tanggal 15 Juni 2020 menyebutkan bahwa Satuan Pendidikan yang berada di Zona Kuning, Oranye dan Merah, dilarang melakukan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR).
Hal ini pun tidak bisa dipandang sebelah mata karena di Kabupaten Subang masuk satu dari 22 kabupaten/kota (81 persen) yang Risiko Rendah (Zona Kuning)(pikobar.jabarprov.go.id 22/7/2020). Dalam hal ini, maka kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tidak boleh dilaksanakan, dan kita selaku pelaku pendidikan harus memahami dan mencari solusi sehingga Pembelajaran harus tetap berjalan tanpa ekses.
Dalam SE Kemendibud No. 15 Tahun 2020 menjelaskan bahwa Metode dan media Pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR) dilaksanakan dengan *Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dibagi kedalam dua pendekatan yaitu Daring (Dalam Jaringan) dan Luring (Luar Jaringan).*
Hal ini yang menjadi titik tekan kita selaku pelaku pendidikan dalam menentukan pembelajaran yang akan digunakan di sekolah dengan melihat berbagai *aspek pendukung diantaranya Fasilitas/Akses Belajar Siswa, Fasilitas/Akses orang tua/pendamping, Fasilitas/Akses Guru dan Fasilitas/Akses Sekolah*, aspek tersebutlah yang akan menentukan arah kebijakan pada satuan pendidikan, dan *selaku satuan pendidikan tidak bisa memaksakan hanya dengan satu pendekatan daring saja* yang pada prinsipnya harus menggunakan gadget atau laptop serta jaringan internet dan ini sangat membebani bagi orang tua peserta didik yang berada dalam kalangan menengah kebawah.
Frame yang terbentuk dikalangan orang tua peserta didik dan masyarakat PJJ hanyalah Daring, *padahal ada alternatif lain yakni Luring yang tidak memerlukan gadget atau laptop serta jaringan*, dimana dalam pendekatan Luring peserta didik *bisa belajar menggunakan Radio, Televisi, Modul Belajar Mandiri dan Lembar Kerja, dan alat peraga yang terdapat di lingkungan rumah*. ini merupakan jawaban terbaik dalam “kegalauan” orang tua peserta didik maupun masyarakat.
Secara teknis pendekatan luring tidak terlalu membebani orang tua peserta didik yang harus mempunyai/membeli gadget atau laptop, bisa memanfaatkan sarana yang ada baik itu di lingkungan rumah atau lingkungan sekitar dengan penyelarasan modul pembelajaran dari Guru.
Dari sudut pandang yang berbeda peran serta orang tua peserta didik dalam pembelajaran selama pandemi covid-19, sinergitas antara satuan pendidikan dan orang tua peserta didik tidak kalah pentingnya dalam permasalahan pembelajaran yang kita hadapi selama pademi covid-19. Dengan komunikasi yang baik antara satuan pendidikan dengan orang tua peserta didik dan masyarakat akan teranalisis kendala yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh baik itu secara daring ataupun luring sehingga bisa menjadi dasar menentukan kebijakan dalam satuan pendidikan.
*Jayartih, Penulis adalah Guru di SMPN Tambakdahan Subang*
https://www.tintahijau.com/milenial/opini/21448-opini-pembelajaran-jarak-jauh-bukan-hanya-daring/amp
HARUSKAH ANAKKU RANGKING 1 ?
Siapa Bilang Islam Anti-Pancasila ?
Kecerdasan Mohammad Hatta, menyikapi desakan segelintir orang yg tdk setuju dg bunyi sila ke-1 "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya": diantaranya beliau mengusulkan mengubah redaksi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Padahal hakikatnya maknanya sama, satu yakni bertauhid/mengesakan Tuhan.
Adakah agama yg paling memahami dn mengamalkan sila ke-1 ini selain islam?
Adakah agama yg ajarannya hanya meng esakan Tuhan dan tdk menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun?
Bahkan banyak sekali sekutu-sekutu yg mereka ibadati selain "tuhan"nya, padahal sila ke-1 dengan tegas menyatakan "Ketuhanan Yang Maha Esa". Yang namanya Esa sdh disepakati maknanya baik secara etimologi maupun terminologi. Tidaklah dikatakan mengesakan, jika masih menyekutukan Tuhan (baik menyekutukannya dengan berhala, pohon, matahari, malaikat, nabi, jin, dll. yg tidak berhak diibadati).
Bahkan, pancasila itu sila-silanya semuanya sesuai dengan islam, asalkan ditafsir secara sahih menurut ajaran islam. Dan islam lah yg paling memahami dan mengamalkan sila-sila dlm pancasila, islamlah yg mengajarkan utk mengesakan Tuhan dan tdk menyekutukan-Nya sedikitpun; berbuat baik kpd sesama, tolong-menolong, toleransi, tdk memaksakan agamanya kpd pemeluk agama lain; mengajak bersatu diatas kebenaran; menjunjung tinggi musyawarah dlm setiap permasalahan dengan penuh hikmah; dan mengajak pemeluknya utk berbuat adil dlm segala perkara, bahkan dengan pemeluk agama lain sekalipun.
*ibnu musthofa*
Untukmu Para Guruku
Fenomena wali murid yg tidak terima anaknya dihukum, bahkan ada yg melaporkan guru ke polisi
Begini saja, silakan renungkan ini :
- Entah mengapa murid yg ortunya doyan "menyalahkan" (tanpa memberi solusi) guru/sekolah biasanya memang "bermasalah" di sekolah (bahkan setelah pindah ke sekolah lain pun tambah bermasalah)
- Sangat jarang kita dapati murid yg ortunya sering menyalahkan tsb, anaknya berprestasi (baik prestasi akhlak maupun akademik), bahkan anaknya cenderung "bermasalah". Kalaupun berprestasi secara akademik, sering kita dapati akhlaknya yg kurang ajar. Kepintaran akademik yg dimiliki tdk membawa berkah, tdk memberi manfaat bagi orang lain. Bahkan, kepintarannya cenderung digunakan utk kesombongan, pamer, dan mendebat orang.
- Jika kita baca sejarah2 para ulama, tokoh2 islam yg menjadi panutan umat, sangat jarang didapati (jika tdk mau dikatakan tdk ada) orangtua mereka doyan menyalahkan guru, bahkan mereka meminta kpd guru agar tdk sungkan2 memberikan hukuman (bahkan dg cara memukul) anaknya jika melanggar aturan/tdk beradab kpd guru. Bandingkan dg zaman sekarang !.
Karena orangtua2 dahulu sangat tahu betul akan berkahnya ilmu, akan pentingnya memuliakan dan beradab kpd guru. Karena jika keberkahan ilmu sudah hilang, berarti alamat si anak akan "gagal" dlm belajar.
- Sangat jarang (jika tdk mau dikatakan tdk ada), para ulama/ tokoh2 besar yg tdk pernah dihukum guru dlm sejarah belajarnya (ada yg dipukul dg rotan, dijewer telinganya, dll.), silakan tdk usah jauh2 ke ulama/tokoh2 internasional, baca saja sejarah ulama2/tokoh2 tanah air semisal buya hamka, muhammad natsir, habibie, dll. Orang secemerlang dan sejenius mereka pun pernah namanya merasakan "indahnya" dihukum guru.
- Sejarah tdk pernah mencatat ulama/ tokoh2 besar yg dibesarkan oleh orangtua2 yg doyan menyalahkan/memprotes guru (apalagi melapor guru kpd polisi). Silakan cari di semua referensi2 sejarah.
Dan sudah dimaklumi, sejarah akan senantiasa berulang
الجزاء من جنس العمل
*ibnu musthofa*
PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI SUMSEL PADA ERA DIGITAL
Ibnu Musthofa
Pentingkah Seorang Pendidik di Lembaga Pendidikan Melanjutkan Pendidikan ?
Ingin rasanya mengatakan ke "guru" tsb, "bagus sekali jika Anda bisa seperti ustaz fulan yg keilmuannya diakui walau tdk sarjana, sudahkah Anda seperti ustaz fulan?", "bagus sekali jika Anda hafal al-quran walau bukan lulusan kuliah tahfiz, sudahkah Anda seperti ustaz fulan?", "istimewa sekali jika Anda hafal ratusan bahkan ribuan hadis seperti ustaz fulan, sudahkah Anda seperti ustaz fulan?", "bagus sekali jika Anda bisa seperti ustaz fulan yg tahan berjam-jam belajar dan membaca buku walau cuma tamat SD, sudahkan Anda seperti ustaz fulan?", dst.
"Tahukah Anda jika lembaga pendidikan tempat Anda bekerja tsb bisa beroperasi karena ada izin dari pemerintah?", "Tahukah Anda diantara persyaratan izin operasionalnya, lembaga pendidikan tsb harus punya guru yg sarjana?", Tahukah Anda pemerintah mensyaratkan persyaratan kualifikasi akademik bagi seseorang yg ingin menjadi guru?", "Bukankah Anda sudah tdk asing lagi dengan bunyi hadis, 'الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُُرُوْطِهِمْ' ?", "Sudahkah Anda penuhi syarat-syarat itu?".
Taruhlah Anda tetap "kokoh" dengan pendirian Anda untuk tetap "stagnan". Sudahkah semangat dan kesungguhan Anda dalam belajar/menuntut ilmu "sekokoh" seperti semangat dan kesungguhan Anda untuk tetap "stagnan"? "Sudahkah Anda tahan membaca dan mentelaah buku-buku para ulama/ilmuwan sampai berjam-jam seperti ustaz fulan yg tidak tamat sekolah yg Anda idolakan tsb, atau paling tidak mendekati semangat beliau dalam membaca?".
Taruhlah Anda belum bisa memenuhi kualifikasi akademik yg dipersyaratkan pemerintah, atau belum bisa seperti ustaz fulan yg keilmuannya diakui walau tdk sarjana, maka "Sudahkah Anda disiplin dalam mengajar?", "Sudahkah Anda disiplin dalam menjalankan deadline tugas yg ditugaskan kepada Anda?", "Sudahkah Anda menganggap bahwa menjadi guru/ustaz di lembaga pendidikan yg legal tempat Anda bernaung adalah bukan karena kerjaan sampingan, bukan karena Anda tidak diterima atau tidak mampu bekerja ditempat lain, tetapi karena memang pilihan Anda untuk menjadi seorang pendidik profesional?". Pertanyaan-pertanyaan yg sebenarnya tidak perlu dijawab oleh seorang "guru", karena bisa terkena kepada siapa saja, termasuk orang awam yg menulis tulisan ini. Abaikan coretan ini jika tdk ada manfaatnya bagi Anda.
Ibnu Musthofa
Pembelajaran yang Menyenangkan
Ketika Syaikh al-Albani rahimahullah, pernah mengambil buku di rak yang tinggi, beliau menggunakan tangga, ketika membuka buku tersebut beliau membacanya dan tidak turun dari tangga tetapi tetap berdiri di tangga tersebut sambil membaca selama lebih dari 6 jam saking "menikmatinya". Maka beliau dikatakan telah melakukan pembelajaran yg menyenangkan.
Ketika Buya Hamka rahimahullah sedang asyik "berdiam diri" menulis Kitab Tafsir Al-Azhar (kitab tafsir terbaik yg pernah ada di Indonesia sepanjang sejarah karya ulama dalam negeri) di dalam penjara sampai bertahun-tahun maka beliau telah melakukan pembelajaran yg menyenangkan.
Ketika Prof.B.J.Habibie rahimahullah asyik berjam-jam "memikirkan" konstruksi pesawat terbang maka beliau telah melakukan pembelajaran yg menyenangkan.
Ketika Musa Hafiz Cilik hafizhahullah asyik berjam-jam duduk menyetor hafalan al-Qurannya kepada ayahnya (tanpa diselingi nyanyi-nyanyi ataupun joget-joget) maka beliau telah melakukan pembelajaran yg menyenangkan.
Ketika murid-murid bisa asyik dan menikmati kegiatan menulis, membaca, menghafal, dan memahami pelajaran-pelajarannya (walaupun disana tanpa adanya nyanyi-nyanyi, teriak-teriak, joget-joget, dll.) maka mereka telah melakukan pembelajaran yg menyenangkan.
#Coretan ini banyak mengambil faedah dari mata kuliah Perencanaan Pengembangan Pendidikan Islam yg diampu Dr. Amir Rusdi, M.Pd.
Ibnu Musthofa
Lebih tepat mana: "Siapa namamu ?" atau "Apa namamu ?"
Kalimat percakapan/perkenalan bahasa Inggris di atas tentu sudah populer di telinga kita, bahkan sekarang di sekolah-sekolah sudah diajarkan dari sejak SD. Kita semua pun dari sejak sekolah dulu, acapkali diajarkan menerjemahkan kalimat di atas dengan "Siapa namamu ?".
Sebenarnya, kalau kita mau sedikit koreksi, penerjemahan di atas keliru. Terjemahan yg paling tepat menurut kami adalah "Apa namamu ?".
Di antara alasannya adalah sebagai berikut:
1. Kalimat tanya tersebut ditujukan untuk menanyakan lafaz/penyebutan "nama", bukan menanyakan pribadi orang itu sendiri. Sedangkan telah kita sepakati dalam ilmu bahasa (baik bahasa inggris maupun bahasa arab) bahwa "nama" itu termasuk kata benda yg tidak hidup (benda mati). Maka seringkali ketika seseorang memperkenalkan namanya, ia ucapkan satu per satu huruf-huruf dari namanya agar orang yg mendengarnya tidak salah memanggil namanya.
2. Maka tidak salah kalimat bahasa Inggris di atas menggunakan kata tanya "what", bukan "who", karena memang ditujukan utk menanyakan "nama" (benda mati)
3. Hal ini bisa dibuktikan dengan bahasa internasional yg lain yaitu bahasa arab.
"مَا اسْمُكَ ؟"
Kalimat bahasa arab di atas menggunakan kata tanya مَا, bukan مَنْ
Karena memang dalam bahasa arab, kata اسْمٌ termasuk اسم غير عاقل (isim yg tidak berakal)
Dengan demikian, terjemahan yg paling tepat adalah "Apa namamu ?" karena lebih sesuai dengan aspek lughawi/bahasa maupun maknawi/istilah, baik ditinjau dari bahasa inggris maupun bahasa arab.
Jika pun memang ingin menggunakan terjemahan "siapa", maka sebaiknya tidak menggunakan kalimat di atas, tetapi bisa menggunakan kalimat tanya, "Who are you?" (siapa Anda?), atau "مَنْ أَنْتَ ؟" (siapa Anda?)
Contoh terjemahan kalimat percakapan lain yg menurut kami keliru yaitu pada kalimat tanya "How are you?". Sering diterjemahkan "Apa kabar ?" atau "Apa kabarmu ?"
Menurut kami terjemahan yg lebih tepat yaitu "Bagaimana keadaanmu?" atau "Bagaimana kabarmu?". Hal ini bisa dibuktikan dari aspek lughawi/bahasa dan maknawi/istilah, baik ditinjau dari bahasa Inggris maupun bahasa Arab (sebagaimana alasan di atas).
Bahasa Inggris kalimatnya "How are you ?", bukan "What are you?".
Begitu pun bahasa arab, kalimatnya "كَيْفَ حَالُكَ؟"، bukan "مَا حَالُكَ؟"
Itulah barangkali sisi keunikan bahasa Indonesia. "Apa" bisa menjadi "Siapa" dan "Bagaimana" malah bisa menjadi "Apa" :)
Semoga goresan ini ada manfaatnya.
Ibnu Musthofa
Mengenal Proses Penyerapan Kata Asing: Adaptasi dan Adopsi
contoh:
1. tawakkul --> tawakal
2. zakat fitri --> zakat fitrah
Dengan demikian, tidak menjadi masalah jika istilah zakat fitrah digunakan dalam bahasa Indonesia, asalkan maknanya tidak diubah sebagaimana asalnya yakni zakat fitri (zakat yg diwajibkan karena kaum muslimin kembali berbuka/telah selesai menunaikan puasa ramadhan). Bahkan sebagian ulama memang ada yg menamakannya dengan zakat fitrah. (selengkapnya silakan baca:
https://muslim.or.id/26035-fikih-ringkas-seputar-zakat-fitri.html)
3. computer --> komputer
4. maximal --> maksimal
5. dll.
Ada juga kata yg secara asal dari bahasa asing, tetapi berubah penulisan karena masuk bahasan kata baku-tidak baku (EYD)
contoh:
1. rizki (tdk baku) ---> rezeki (baku)
2. mahram (baku) ---> muhrim (tidak baku).
Dalam bahasa Indonesia, kata muhrim termasuk kata yg tidak baku jika disinonimkan dengan kata mahram (orang yg haram dinikahi).
Akan tetapi, jika muhrim diartikan sesuai kata aslinya (orang yg sedang ihram) maka muhrim termasuk kata yg baku. Bahkan kata muhrim termasuk contoh proses adopsi. Lain halnya dengan adaptasi, adopsi adalah penyesuaian kata asing ke dalam ejaan bahasa indonesia yg penulisan dan maknanya tidak berubah.
contoh: muslim, muhrim, halal, haram, ilmu, kafir, detail, video, dll.
3. silaturahim (tdk baku) ---> silaturahmi (baku).
Dengan demikian, pun tidak menjadi masalah jika kata silaturahmi digunakan dalam bahasa indonesia karena termasuk bentuk baku menurut ejaan bahasa Indonesia, asalkan maknanya tidak diubah dari kata aslinya yakni silaturrahim (menyambung tali kekerabatan/kekeluargaan).
Tentang tidak masalahnya istilah silaturahmi digunakan dalam bahasa Indonesia, silakan bisa dibaca di https://konsultasisyariah.com/19840-silaturrahmi-ataukah-silaturahim.html ,
https://muslimafiyah.com/salah-kaprah-makna-silaturahmisilaturahim.html
4. dll.
Semoga coretan ini ada manfaatnya.
Palembang, 6 Maret 2019
Ibnu Musthofa
Di Antara Tujuan Nikah: Saling Melengkapi Kekurangan Pasangan
perhatikan poin2 berikut yg dianggap "remeh" oleh sebagian orang tapi sangat penting :
- Jika Anda para lelaki biasanya waktu lajang makan dimasakin ibu atau beli di luar bagi yg ngekos, maka carilah istri yg suka masak (walau tidak mahir2 amat) agar bisa melengkapi kekurangan Anda. Jika Anda masih sering dimasakin ibu/mertua atau beli makan di luar, maka untuk poin soal makan, anda tidak jauh beda dengan ketika Anda masih lajang. Atau jangan2 mungkin Anda (suami) yg lebih suka masak di rumah daripada istri ? itu hak Anda :)
- Poin ini mirip poin no.1, jika Anda para lelaki waktu lajang malas cuci baju, nyapu, beres2 rumah, dll., maka carilah istri yg senang melakukan pekerjaan rumah tangga (walau tdk cekatan2 amat). Jangan sampai ketika Anda pulang kerja, rumah masih berantakan, kotor dan jorok, dll., sehingga Anda pun susah mencari posisi yg nyaman untuk duduk/baring (padahal rumah Anda tidak sempit2 amat). Padahal Anda berharap sepulang kerja, Anda bisa rehat/duduk sejenak bersama istri Anda sambil menikmati secangkir (atau malah lebih) teh/kopi/susu/cokelat yg sudah dibuatkan oleh istri Anda menyambut Anda.
- Untuk poin 1 & 2, bukan berarti Anda para suami cuek dan tidak mau membantu pekerjaan rumah tangga istri ya. Hanya saja, jangan sampai masak, nyuci, dll. menjadi pekerjaan rutinitas harian Anda di rumah (bukankah Anda juga harus kerja cari nafkah ?). Atau malah Anda mencari "kebahagiaan" itu dengan lebih senang makan dan jajan di luar daripada di rumah. Jika Anda para suami siap jadi "koki dan laundry" untuk istri di rumah Anda, maka itu hak Anda :)
- Jika Anda waktu lajang tinggal serumah sama orangtua, atau pun ngekos bareng teman. Maka setelah Anda nikah, jangan bebankan lagi orangtua/mertua Anda "membiayai" biaya tempat tinggal, makan, listrik, dll. Justru, seharusnya Anda lah yg membantu keperluan orangtua Anda semampu Anda. Suatu kebahagiaan tersendiri jika ayah/ibu Anda nyaman dengan masakan istri Anda, betah berlama2 di rumah Anda karena rumah Anda yg bersih, rapi, dan sehat, dst. Tentu ini bisa didapat jika Anda "keluar dari zona aman" indah rumah orangtua/mertua.
- Orangtua/mertua Anda "diam" dengan sikap Anda/istri Anda, bukan berarti mereka sudah pasti "no problem". Dan Anda mestinya tau dan bisa membaca itu. Jangan sampai setelah Anda nikah, orangtua/mertua Anda malah berkurang kebahagiaannya dan justru malah "menambah" beban pekerjaan mereka.
- Boleh percaya boleh tidak, jika pasangan suami istri sudah jarang makan bersama di rumah (apalagi sekali sehari saja sulit untuk makan bareng istri di rumah), sudah jarang tidur seranjang (malah sering pisah tempat tidur), maka alamat rumah tangga Anda sedang "bermasalah"
- Poin2 di atas bisa jadi pengalaman saya pribadi, Anda, atau mungkin pengalaman kita bersama : )
#Abaikan jika tulisan di atas tidak ada manfaat dan faedahnya bagi Anda :)
Ibnu Musthofa











