Tampilkan postingan dengan label Penyakit dan Obatnya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyakit dan Obatnya. Tampilkan semua postingan

Terapi Rasulullah Menyembuhkan Penyakit Cinta

TERAPI RASULULLAH MENYEMBUHKAN PENYAKIT CINTA [1]

MUKADIMAH
 
Virus hati yang bernama al isyq (cinta), ternyata telah memakan banyak korban. Mungkin anda pernah mendengar seorang remaja nekad bunuh diri disebabkan putus cinta, atau tertolak cintanya. Atau anda pernah mendengar kisah Qeis yang tergila-gila kepada Laila. Kisah cinta yang bermula sejak mereka bersama menggembala domba sewaktu kecil hingga dewasa. Akhirnya sungguh tragis, Qeis benar-benar menjadi gila ketika Laila dipersunting oleh pria lain. Apakah anda pernah mengalami problema seperti ini atau sedang mengalaminya ? Mari kita simak terapi mujarab yang disampaikan Ibnul Qayyim dalam karya besarnya Zadul Ma’ad.
___________________________

Beliau berkata, ”Gejolak cinta merupakan jenis penyakit hati yang memerlukan penanganan khusus. Disebabkan berbeda dengan jenis penyakit lain, baik dari segi bentuk, penyebabnya maupun terapinya. Jika telah menggerogoti kesucian hati manusia dan mengakar di dalam hati, sulit bagi para dokter mencarikan obat penawarnya dan penderitanya sulit disembuhkan.”

Allah mengisahkan penyakit ini dalam Al Qur’an tentang dua tipe manusia. Pertama, wanita dan kedua, kaum homoseks yang cinta kepada mardan (anak laki-laki yang rupawan).

Allah mengisahkan bagaimana penyakit ini telah menyerang istri Al Aziz (gubernur Mesir) yang mencintai Nabi Yusuf, dan menimpa kaum Luth. Allah mengisahkan kedatangan para malaikat ke negeri Luth.

Dan datanglah penduduk kota itu (ke rumah Luth) dengan gembira (karena) kedatangan tamu-tamu itu. Luth berkata, "Sesungguhnya mereka adalah tamuku; maka janganlah kamu memberi malu (kepadaku), dan bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu membuat aku terhina." Mereka berkata, "Dan bukankah kami telah melarangmu dari (melindungi) manusia?" Luth berkata, "Inilah puteri-puteri (negeri) ku (kawinlah dengan mereka), jika kamu hendak berbuat (secara yang halal)." (Allah berfirman), "Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan)." [Al Hijr : 67-72]

KEBOHONGAN KISAH CINTA NABI DENGAN ZAINAB BINTI JAHSY

وَجَاءَ أَهْلُ الْمَدِينَةِ يَسْتَبْشِرُونَ(67)قَالَ إِنَّ هَؤُلَاءِ ضَيْفِي فَلَا تَفْضَحُونِ(68)وَاتَّقُوا اللَّهَ وَلَا تُخْزُونِ(69)قَالُوا أَوَلَمْ نَنْهَكَ عَنِ الْعَالَمِينَ(70)قَالَ هَؤُلَاءِ بَنَاتِي إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ(71)لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ(72)

Ada sekelompok orang yang tidak mengetahui cara menempatkan kedudukan Rasul sebagaimana layaknya. Beranggapan, bahwa Rasulullah tak luput dari penyakit ini. Konon, sebabnya ialah tatkala Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat Zainab binti Jahsy, seraya berkata kagum, ”Maha Suci Rabb yang membolak-balik hati.” Sejak itu Zainab mendapat tempat khusus di dalam hati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu Beliau berkata kepada Zaid bin Haritsah, ”Tahanlah ia di sisimu hingga Allah menurunkan ayat:

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan ni`mat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi ni`mat kepadanya,"Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu'min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. [Al Ahzab:37] [2]

Sebagian orang beranggapan, ayat ini turun berkenaan kisah kasmaran Nabi. Bahkan sebagian penulis mengarang buku khusus mengenai kisah kasmaran para nabi dan meyebutkan kisah Nabi ini di dalamnya. Hal ini terjadi, karena kejahilannya terhadap Al Quran dan kedudukan para rasul. Hingga memaksakan kandungan ayat dngan apa yang tidak layak dikandungnya. Menisbatkan perbuatan Rasulullah, yang seolah Allah menjauh dari diri Beliau

Padahal kisah sebenarnya, bahwasannya Zainab binti Jahsy adalah istri Zaid Ibn Haritsah (bekas budak Rasulullah) yang diangkatnya sebagai anak dan dipanggil dengan Zaid Ibn Muhammad. Zainab merasa lebih tinggi dibandingkan Zaid. Oleh sebab, itu Zaid ingin menceraikannya. Zaid datang menemui Rasulullah minta saran untuk menceraikannya. Maka Rasulullah menasehatinya agar tetap memegang Zainab. Sementara Beliau pun tahu, bahwa Zainab akan dinikahinya jika dicerai Zaid. Beliau takut akan cemoohan orang-orang jika mengawini wanita bekas istri anak angkatnya. Inilah yang disembunyikan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam dirinya. Rasa takut inilah yang tejadi dalam dirinya. Oleh karena itu Allah menyebutkan karunia yang dilimpahkanNya kepada Beliau dan tidak mencelanya karena hal tersebut. Sambil menasehatinya agar tidak perlu takut kepada manusia dalam hal-hal yang memang Allah halalkan baginya. Sebab Allahlah yang seharusnya ditakuti. Jangan sampai Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam takut berbuat sesuatu hal yang Allah halalkan karena takut gunjingan manusia. Setelah itu Allah memberitahukan, bahwa Allah langsung yang akan menikahkannya setelah Zaid menceraikan istrinya. Agar Beliau menjadi contoh bagi umatnya mengenai bolehnya menikahi bekas istri anak angkat. Adapun menikahi bekas istri anak kandung, maka hal ini terlarang.sebagaimana firman Allah.

(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu). [An Nisa’ : 23].

Allah berfirman dalam surat lain.

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu [Al Ahzab : 40].

Allah berfirman di pangkal surat ini.

Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. [Al Ahzab : 4].

Perhatikanlah bagaimana pembelaan terhadap Rasulullah ini, dan bantahan terhadap orang-orang yang mencelanya. Wabillahit taufiq.

Tidak dipungkiri bahwa Rasulullah sangat mencintai istri-istrinya. Aisyah adalah istri yang paling dicintainya. Namun kecintaannya kepada Aisyah dan kepada lainnya tidak dapat menyamai cintanya tertinggi , yakni cinta kepada Rabbnya.

Dalam hadis shahih.

Andaikata aku dibolehkan mengambil seorang kekasih dari salah seorang penduduk bumi, maka aku akan menjdikan Abu Bakr (sebagai kekasih).[3]

KRITERIA MANUSIA YANG BERPOTENSI TERJANGKIT PENYAKIT AL ISYQ

وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ مَاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنَ النَّاسِ خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ

Penyakit al isyq akan menimpa orang-orang yang hatinya kosong dari rasa mahabbah (cinta) kepada Allah, selalu berpaling dariNya dan dipenuhi kecintaan kepada selainNya. Hati yang penuh cinta kepada Allah dan rindu bertemu denganNya pasti akan kebal terhadap serangan virus ini, sebagaimana yang terjadi dengan Yusuf alaihis salam.

Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf-pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.….[Yusuf : 24].

Nyatalah bahwa ikhlas merupakan immunisasi manjur yang dapat menolak virus ini dengan berbagai dampak negatifnya, berupa perbuatan jelek dan keji. Artinya, memalingkan seseorang dari kemaksiatan harus dengan menjauhkan berbagai sarana yang menjurus ke arah itu.

Berkata ulama Salaf, “Penyakit cinta adalah getaran hati yang kosong dari segala sesuatu selain apa yang dicinta dan dipujanya. Allah berfirman mengenai ibu Nabi Musa.

Dan menjadi kosonglah hati ibu Musa. Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hatinya. ([Al Qasas : 11].

Yakni kosong dari segala sesuatu, kecuali Musa; karena sangat cintanya kepada Musa dan bergantungnya hatinya kepada Musa.

BAGAIMANA VIRUS INI BISA BERJANGKIT ?

وَأَصْبَحَ فُؤَادُ أُمِّ مُوسَى فَارِغًا إِنْ كَادَتْ لَتُبْدِي بِهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

Penyakit al isyq terjadi karena dua sebab. Pertama, karena mengganggap indah apa-apa yang dicintainya. Kedua, perasaan ingin memiliki apa yang dicintainya. Jika salah satu dari dua faktor ini tak ada, niscaya virus tidak akan berjangkit -walaupun penyakit kronis ini telah membingungkan banyak orang dan sebagian pakar berupaya memberikan terapinya. Namun solusi yang diberikan belum mengena.

MAKHLUK DICIPTAKAN SALING MENCARI YANG SESUAI DENGANNYA

Berkata Ibn Al Qayyim, ketetapan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan hikmahNya menciptakan makhlukNya dalam kondisi saling mencari yang sesuai dengannya. Secara fitrah saling tertarik dengan jenisnya, dan sebaliknya akan menjauh dari yang berbeda dengannya.

Rahasia adanya percampuran dan kesesuaian di alam ruh, menyebabkan adanya keserasian serta kesamaan, sebagaimana adanya perbedaan di alam ruh akan berakibat tidak adanya keserasian dan kesesuaian. Dengan cara inilah tegaknya urusan manusia. Allah befirman,

:”هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا

Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. [Al A’raf : 189].

Dalam ayat ini Allah menjadikan sebab perasaan tenteram dan senang seorang lelaki terhadap pasangannya karena berasal dari jenis dan bentuknya. Jelaslah faktor pendorong cinta tidak bergantung dengan kecantikan rupa. Tidak pula karena adanya kesamaan dalam tujuan dan keinginan, ataupun kesamaan bentuk dan dalam mendapat petunjuk. Pun demikian tidak dipungkiri, bahwa hal-hal ini merupakan salah satu penyebab ketenangan dan timbulnya cinta.

Nabi pernah mengatakan dalam sebuah hadits.

Ruh-ruh itu ibarat tentara yang saling berpasangan, yang saling mengenal sebelumnya akan menyatu dan yang saling mengingkari akan berselisih. [4]

Dalam Musnad Imam Ahmad diceritakan, bahwa asbabul wurud hadis ini yaitu ketika seorang wanita penduduk Makkah yang selalu membuat orang tertawa hijrah ke Madinah, ternyata dia tinggal dan bergaul dengan wanita yang sifatnya sama sepertinya. Yaitu senang membuat orang tertawa. Karena itulah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengucapkan hadits ini.

Karena itulah syariat Allah menghukumi sesuatu menurut jenisnya. Mustahil syariat menghukumi dua hal yang sama dengan perlakuan berbeda atau mengumpulkan dua hal yang kontradiktif. Barang siapa yang berpendapat lain, maka jelaslah karena minimnya ilmu pengetahuannya terhadap syariat ini atau kurang memahami kaedah persamaan dan sebaliknya.

Penerapan kaidah ini tidak saja berlaku di dunia. Lebih dari itu akan diterapkan pula di akhirat. Allah berfirman.

(kepada malaikat diperintahkan): "Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan sembahan-sembahan yang selalu mereka sembah. [Ash Shaffat : 22].

Umar Ibn Khatab dan setelahnya Imam Ahmad pernah berkata mengenai tafsiran “azwajahum” yakni yang sesuai dan mirip dengannya.

Allah juga berfirman.

dan apabila jiwa (ruh-ruh) dipertemukan. [At Takwir : 7].

Yakni setiap orang akan digiring beserta dengan orang-orang yang sama perilakunya. Allah akan menggiring sesama orang-orang yang saling mencintai karenaNya ke dalam surga, dan orang–orang yang saling berkasih-kasihan di atas jalan syetan digiring ke neraka Jahim. Mau tidak mau, maka setiap orang akan digiring dengan siapa yang dicintainya. Di dalam Mustadrak Al Isyq Hakim disebutkan, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ”Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum, kecuali akan digiring bersama mereka kelak.”[5]

CINTA DAN JENIS-JENISNYA

احْشُرُوا الَّذِينَ ظَلَمُوا وَأَزْوَاجَهُمْ وَمَا كَانُوا يَعْبُدُونَ وَإِذَا النُّفُوسُ زُوِّجَتْ الْأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ

Cinta memiliki berbagai macam jenis dan tingkatan. Yang tertinggi dan paling mulia ialah mahabbatu fillah wa lillah (cinta karena Allah dan di dalam agama Allah). Yaitu cinta yang mengharuskan mencintai apa-apa yang dicintai Allah, dilakukan berlandaskan cinta kepada Allah dan RasulNya. Cinta berikutnya adalah cinta yang terjalin karena adanya kesamaan dalam cara hidup, agama, madzhab, ideologi, hubungan kekeluargaaan, profesi dan kesamaan dalam hal-hal lainnya.

Diantara jenis cinta lainnya yakni cinta yang motifnya karena ingin mendapatkan sesuatu dari yang dicintainya; baik karena kedudukan, harta, pengajaran dan bimbingan, ataupun kebutuhan biologis. Cinta yang didasari hal-hal seperti tadi -yaitu al mahabbah al ‘ardiyah- akan hilang bersama hilangnya apa yang ingin didapatkan dari orang yang dicintainya. Yakinlah, bahwa orang yang mencintaimu karena sesuatu, akan meninggalkanmu ketika telah mendapat apa yang diinginkan darimu.

Adapun cinta lainnya yaitu cinta karena adanya kesamaan dan kesesuaian antara yang menyinta dan yang dicinta. Mahabbah al isyq termasuk cinta jenis ini. Tidak akan sirna kecuali jika ada sesuatu yang menghilangkannya. Cinta jenis ini, yaitu berpadunya ruh dan jiwa. Oleh karena itu tidak terdapat pengaruh yang begitu besar baik berupa rasa was-was, hati yang gundah gulana maupun kehancuran kecuali pada cinta jenis ini.

Timbul pertanyaan, bahwa cinta ini merupakan bertemunya ikatan batin dan ruh, tetapi mengapa ada cinta yang bertepuk sebelah tangan? Bahkan kebanyakan cinta seperti ini hanya sepihak dari orang yang sedang kasmaran saja? Jika cinta ini perpaduan antara jiwa dan ruh, maka tentulah cinta itu akan terjadi antara kedua belah pihak dan bukan sepihak saja?

Jawabnya ialah, bahwa tidak terpenuhinya hasrat disebabkan kurangnya syarat tertentu. Atau adanya penghalang sehingga tidak terealisasinya cinta antara keduanya. Hal ini disebabkan tiga factor. Pertama, bahwa cinta ini sebatas cinta karena adanya kepentingan. Oleh karena itu tidak mesti keduanya saling mencintai. Terkadang yang dicintai justru lari darinya. Kedua, adanya penghalang sehingga seseorang tidak dapat mencintai orang yang dicintanya, baik karena adanya cela dalam akhlak, bentuk rupa, sikap dan faktor lainnya. Ketiga, adanya penghalang dari pihak orang yang dicintai.

Jika penghalang ini dapat disingkirkan, maka akan terjalin benang-benang cinta antara keduanya. Kalau bukan karena kesombongan, hasad, cinta kekuasaan dan permusuhan dari orang-orang kafir, niscaya para rasul-rasul akan menjadi orang yang paling mereka cintai lebih dari cinta mereka kepada diri, keluarga dan harta.

TERAPI PENYAKIT AL ISYQ

Sebagai salah satu jenis penyakit, tentulah al-isyq dapat disembuhkan dengan terapi-terapi tertentu. Diantara terapi tersebut ialah sebagai berikut,

Jika terdapat peluang bagi orang yang sedang kasmaran tersebut untuk meraih cinta orang yang dikasihinya dengan ketentuan syariat dan suratan taqdirnya, maka inilah terapi yang paling utama. Sebagaimana terdapat dalam sahihain dari riwayat Ibn Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Hai sekalian pemuda, barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka hendaklah dia menikah. Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah berpuasa. Karena puasa dapat menahan dirinya dari ketergelinciran (kepada perbuatan zina).

Hadis ini memberikan dua solusi, utama, dan pengganti.

Solusi pertama adalah menikah. Jika solusi ini dapat dilakukan, maka tidak boleh mencari solusi lain. Ibnu Majah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Aku tidak pernah melihat ada dua orang yang saling mengasihi selain melalui jalur pernikahan.

Inilah tujuan dan anjuran Allah untuk menikahi wanita, baik yang merdeka ataupun budak dalam firmanNya.
,
Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. [An Nisa : 28].

Allah menyebutkan dalam ayat ini keringanan yang diberikan terhadap hambaNya. Dan Allah mengetahui kelemahan manusia dalam menahan syahwatnya, sehingga memperbolehkan menikahi para wanita yang baik-baik dua, tiga ataupun empat. Sebagaimana Allah memperbolehkan mendatangi budak-budak wanita mereka. Sampai-sampai Allah membuka bagi mereka pintu untuk menikahi budak-budak wanita jika mereka membutuhkannya sebagai peredam syahwat. Demikianlah keringanan dan rahmatNya terhadap makluk yang lemah ini..

Jika terapi pertama tidak dapat dilakukan akibat tertutupnya peluang menuju orang yang dikasihinya karena ketentuan syar’i dan takdir, maka penyakit ini bisa semakin ganas. Adapun terapinya harus dengan meyakinkan pada dirinya, bahwa apa-apa yang diimpikannya mustahil terjadi. Lebih baik baginya untuk segera melupakannya. Jiwa yang telah memutus harapan untuk mendapatkan sesuatu, niscaya akan tenang dan tidak lagi mengingatnya. Jika ternyata belum terlupakan, dapat mempengaruhi keadaan jiwanya hingga semakin menyimpang jauh.

Dalam kondisi seperti ini wajib baginya untuk mencari terapi lain. Yaitu dengan mengajak akalnya berfikir, bahwa menggantungkan hatinya kepada sesuatu yang mustahil dijangkaunya itu ibarat perbuatan gila. Ibarat pungguk merindukan bulan. Bukankah orang-orang akan mengganggapnya termasuk ke dalam kumpulan orang-orang yang tidak waras?

Apabila kemungkinan untuk mendapatkan apa yang dicintainya terhalang karena larangan syariat, maka terapinya yaitu dengan mengangap bahwa yang dicintainya itu bukan ditakdirkan menjadi miliknya. Jalan keselamatan ialah dengan menjauhkan dirinya dari yang dicintainya. Dia harus merasa bahwa pintu ke arah yang diingininya tertutup, dan mustahil tercapai.

Jika ternyata jiwanya yang selalu menyuruhnya kepada kemungkaran masih tetap menuntut, hendaklah dia mau meninggalkannya karena dua hal.

Pertama : Karena takut (kepada Allah). Yaitu dengan menumbuhkan perasaan, bahwa ada hal yang lebih layak dicintai, lebih bermanfaat, lebih baik dan lebih kekal. Seseorang yang berakal jika menimbang-nimbang antara mencintai sesuatu yang cepat sirna dengan sesuatu yang lebih layak untuk dicintai, lebih bermanfaat, lebih kekal dan lebih nikmat, tentu akan memilih yang lebih tinggi derajatnya. Jangan sampai engkau menggadaikan kenikmatan abadi yang tidak terlintas dalam pikiranmu menggantikannya dengan kenikmatan sesaat yang segera berbalik menjadi sumber penyakit. Ibarat orang yang sedang bermimpi indah, ataupun berkhayal terbang melayang jauh, maka ketika tersadar ternyata hanyalah mimpi dan khayalan. Akhirnya sirnalah segala keindahan semu. Yang tertinggal hanyalah keletihan, hilang nafsu dan kebinasaan menunggu.

Kedua : Keyakinan bahwa berbagai resiko yang sangat menyakitkan akan ditemuinya jika gagal melupakan yang dikasihinya. Dia akan mengalami dua hal yang menyakitkan sekaligus. Yaitu : gagal mendapatkan kekasih yang diinginkannya, serta bencana menyakitkan dan siksa yang pasti akan menimpanya. Jika yakin bakal mendapatkan dua hal menyakitkan ini, niscaya akan mudah baginya meninggalkan perasaan ingin memiliki yang dicinta. Dia akan bepikir, bahwa sabar menahan diri itu lebih baik. Akal, agama , harga diri dan kemanusiaannya akan memerintahkannya untuk bersabar, demi mendapatkan kebahagiaan abadi. Sementara kebodohan, hawa nafsu, kedzalimannya akan memerintahkannya untuk mengalah mendapatkan apa yang dikasihinya. Sungguh, orang yang terhindar ialah orang-orang yang dipelihara oleh Allah.

Jika hawa nafsunya masih tetap ngotot dan tidak menerima terapi tadi, maka hendaklah berfikir mengenai dampak negatif dan kerusakan yang akan ditimbulkannya segera, dan kemasalahatan yang akan gagal diraihnya. Sebab mengikuti hawa nafsu dapat menimbulkan kerusakan dunia dan menepis kebaikan yang bakal diterimanya. Lebih parah lagi, dengan memperturutkan hawa nafsu ini akan menghalanginya untuk mendapat petunjuk yang merupakan kunci keberhasilan dan kemaslahatannya.

Jika terapi ini tidak mempan juga untuknya, hendaklah dia selalu mengingat sisi-sisi keburukan kekasihnya dan hal-hal yang dapat membuatnya menjauh darinya. Jika dia mau mencari-cari kejelekan yang ada pada kekasihnya, niscaya dia akan mendapatkannya lebih dominan daripada keindahannya. Hendaklah dia banyak bertanya kepada orang-orang yang berada disekeliling kekasihnya tentang berbagai kejelekannya yang belum diketahuinya. Sebab sebagaimana kecantikan sebagai faktor pendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya, maka demikian pula kejelekan merupakan pendorong kuat agar dapat membenci dan menjauhinya. Hendaklah dia mempertimbangkan dua sisi ini dan memilih yang terbaik baginya. Jangan terperdaya karena kecantikan kulit, dan membandingkannya dengan orang yang terkena penyakit sopak atau kusta. Tetapi hendaklah dia memalingkan pandangannya kepada kejelelekan sikap dan perilakunya. Hendaklah dia menutup matanya dari kecantikan fisik dan melihat kepada kejelekan yang diceritakan mengenai hatinya.

Jika terapi ini masih saja tidak mempan baginya, maka terapi terakhir yaitu mengadu dan memohon dengan jujur kepada Allah penolong orang-orang yang ditimpa musibah jika memohon kepadaNya. Hendaklah dia menyerahkan jiwa sepenuhnya di hadapan kebesaranNya sambil memohon, merendahkan dan menghinakan diri. Jika dia dapat melaksanakan terapi akhir ini, maka sesungguhnya dia telah membuka pintu taufik (pertolongan Allah). Hendaklah dia berbuat iffah (menjaga diri) dan menyembunyikan perasaannya. Jangan menjelek-jelekkan kekasihnya dan mempermalukannya di hadapan manusia ataupun menyakitinya. Sebab hal tersebut merupakan kedzaliman dan melampaui batas.

PENUTUP

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ* يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ *

Demikianlah kiat-kiat khusus untuk menyembuhkan penyakit ini. Namun ibarat kata pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati. Sebelum terkena virus ini, maka lebih baik menghindar. Bagaimana cara menghindarinya? Tidak lain, yaitu dengan tazkiyatun nafs. Semoga pembahasan ini bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Diterjemahkan Oleh Ahmad Ridwan Abu Fairuz Al Medani. Dari Kitab Zadul Ma’ad Fi Hadyi Khairi Ibad, Juz 4, Hal. 265-274.
[2]. Ini berita batil yang diriwayatkan oleh Ibn Sa’ad dalam At Tabaqat 8/101-102, dan Al Hakim 3/23 dari jalan Muhammad Ibn Umar Al Waqidi, seorang yang matruk (ditinggalkan). Dan sebagian menggapnya sebagai pemalsu hadis; dari Muhammad Ibn Yahya Ibn Hibban, seorang yang tsiqah , namun riwayat yang diriwayatkannya dari Nabi seluruhnya mursal. Kebatilah riwayat ini telah diterangkan oleh para ulama al muhaqqiqin. Mereka berkata, “Penukil riwayat ini dan yang menggunakan ayat ini sebagai dalil atas prasangka buruk mereka mengenai Rasulullah, sebenarnya tidak meletakkan kedudukan kenabian Rasulullah sebagaimana layaknya, dan tidak mengerti makna kemaksuman Beliau. Sesungguhnya yang disembunyikan Nabi di dalam dirinya dan belakangan Allah nampakkan adalah berita yang Allah disampaikan padanya, bahwa kelak Zainab akan menjadi istrinya. Faktor yang membuat nabi menyembunyikan berita ini tidak lain disebabkan perasaan takut beliau terhadap perkataan orang, bahwa Beliau tega menikahi istri anak angkatnya . Sebenarnya dengan kisah ini Allah ingin membatalkan tradisi jahiliyyah ini dalam masalah adopsi. Yaitu dengan menikahkan Rasulullah dengan istri anak angkatnya.Peristiwa yang terjadi dengan Rasulullah ini sebagai pemimpin manusia akan lebih diterima dan mengena di hati mereka.. Lihat Ahkam Al Quran 3/1530,1532, Karya Ibn Arabi dan Fathul Bari8/303, Ibn Kastir 3/492, dan Ruhul Ma’ani 22/24-25.
[3]. Hadis diriwaytkan oleh Bukhari 7/15 dalam bab Fadhail Sahabat Nabi, dari jalan Abdullah Ibn Abbas, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim (2384) dalam Fadhail Sahabat, Bab Keutamaan Abu Bakar, dari jalan Abdullah Ibn Masud, dan keduanya sepakat meriwayatkan dari jalan Abu Sa’id Al Khudri.
[4]. Hadis Riwayat Bukhari 7/267dari hadis ‘Aisyah secara muallaq, dan Muslim (2638) dari jalan Abu Hurairah secara mausul
[5]. Diriwayatkan oleh Ahmad 6/145, 160, dan An Nasai dari jalan ‘Aisyah. Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Aku bersumpah terhadap tiga hal, Allah tidak akan menjadikan orang-orang yang memiliki saham dalam Islam sama dengan orang yang tidak memiliki saham. Saham itu yakni: Shalat, puasa dan zakat. Tidaklah Allah mengangkat seseorang di dunia, kemudain ada selainNya yang dapat mengangkat (derajatnya) di hari kiamat. Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum kecuali kelak Allah akan menggumpulkannya bersama (di akhirat). Kalau boleh aku bersumpah terhadap yang keempat dan kuharap aku tidak berdosa dalam hal ini, yaitu tidaklah seseorang memberi pakaian kepada orang lain (untuk menutupi auratnya), kecuali Allah akan memberinya pakaian penutup di hari kiamat.” Para perawi hadits ini tsiqah, kecuali Syaibah Al Khudri (di dalam Musnad di tulis keliru dengan Al Isyq Hadrami). Dia meriwayatkan dari Urwah, dan dia tidak di tsiqahkan kecuali oleh Ibn Hibban. Namun ada syahidnya dari hadits Ibn Masud dari jalur Abu Ya’la, dan Thabrani dari jalur Abu Umamah. Dengan kedua jalan ini, maka hadits ini menjadi shahih.

Sumber: http://almanhaj.or.id/

No Smoking, Tidak Merokok Karena Allah

No Smoking, Tidak Merokok Karena Allah


Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang haram.

Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok

1.Firman Allah: "Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek." (QS. Al A'raf: 157)

Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak?

2.Firman Allah: "Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran"
(QS. Al Baqarah: 195)

Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC.

3.Firman Allah: "Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri" (QS. An Nisa: 29)

Padahal merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.

4.Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: "Dan dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut." (QS. Al Baqarah: 219)

Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.

5.Firman Allah: "Dan janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orang yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara setan." (QS. Al Isra:26-27)

Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan harta benda.

6.Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: "Tidak ada makanan mereka kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak menyebabkan gemuk dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar." (QS. Al Ghasiyah:6-7)

Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.

7.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain." (HR. Ahmad, shahih)

Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta menyia-nyiakan harta.

8.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah itu membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas, menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Padahal merokok termasuk membuang harta.

9.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: ''Setiap (dosa) umatku dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa." (HR. Bukhari dan Muslim).

Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran seperti mereka.

10.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya." (HR. Bukhari)

Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.

11.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidaklah dua telapak kaki seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya mengenai empat perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa ia gunakan ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan; untuk apa ia pergunakan tubuhnya." (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan)

Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang berada di dekatnya.

12.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barang yang dalam jumlah besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam jumlah sedikit." (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih)

Padahal asap rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk orang yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan seorang perokok yang pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.

13.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa makan bawang merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami dan hendaklah ia berdiam saja di rumahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagian orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas. Khusus bagi perokok yang masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, "Jika rokok tidak haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci yang lain. Namun kalian malah memilih merokok di tempat pemandian umum, tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?"

Sebagian orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai jawaban kami katakan, "Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap. Bukankah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!

Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam berikut ini:

"Sungguh hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan orang tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa berhati-hati terhadap hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah menjaga agama dan
kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang tidak jelas, sungguh ia telah terjerumusdalam perkara yang haram. Seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia akansegera menggembala di daerah larangan tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)

Karya dari : Syaikh Muhammad Jamil Zainu

NO SMOKING-Tidak Merokok Karena Allah, Media Hidayah, hlm 47-54

[From mailing list assunnah@yahoogroups.com]

Penyakit yang Menimpa Perempuan Tidak Berjilbab

Penyakit yang Menimpa Perempuan Tidak Berjilbab


Rasulullah bersabda, "Para wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada mencium semerbak harumnya (HR. Abu Daud) Rasulullah bersabda, "Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab) (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, bn Majah)

Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasannya perempuan yang tidak berjilbab atau berpakaian tetapi ketat, atau transparan maka ia akan mengalami berbagai penyakit kanker ganas di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apa lagi gadis ataupun putri-putri yang mengenakan pakaian ketat-ketat. Majalah kedokteran Inggris melansir hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas milanoma pada usia dini, dan semakin bertambah dan menyebar sampai di kaki.

Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang setelah bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas. Dan sungguh Majalah kedokteran Inggris tersebut telah pun telah melakukan polling tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di da'wahi oleh Rasulullah. Tentang hal ini Allah berfirman: Dan ingatlah ketika mereka katakan: Ya Allah andai hal ini (Al-Qur'an) adalah benar dari sisimu maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih ( Q.S. Al-Anfaal:32)

Dan sungguh telah datang azab yang pedih ataupun yang lebih ringan dari hal itu, yaitu kanker ganas, dimana kanker itu adalah seganas-ganasnya kanker dari berbagai kanker. Dan penyakit ini merupakan akibat dari sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu yang panjang disekujur pakaian yang ketat, pakaian pantai (yang biasa dipakai orang-orang kafir ketika di pantai dan berjemur di sana) yang mereka kenakan. Dan penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dan dengan kadar yang berbeda-beda. Yang muncul pertama kali adalah seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Dan terkadang berupa bulatan kecil saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan terkadang di daerah sekitar mata; kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), dan menyerang darah, dan menetap di hati serta merusaknya.

Terkadang juga menetap di sekujur tubuh, diantaranya: tulang, dan bagian dalam dada dan perut karena adanya dua ginjal, sampai menyebabkan air kencing berwarna hitam karena rusaknya ginjal akibat serangan penyakit kanker ganas ini. Dan terkadang juga menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, sebagaimana obat luka sebagai kesempatan untuk sembuh untuk semua jenis kanker (selain kanker ganas ini), dimana obat-obatan ini belum bisa mengobati kanker ganas ini.

Dari sini, kita mengetahui hikmah yang agung anatomi tubuh manusia di dalam perspektif Islam tentang perempuan-perempuan yang melanggar batas-batas syari'at. yaitu bahwa model pakaian perempuan yang benar adalah yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak ketat, tidak transparan, kecuali wajah dan telapak tangan. Dan sungguh semakin jelaslah bahwa pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang paling bagus agar tidak terkena "adzab dunia" seperti penyakit tersebut di atas, apalagi adzab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih. Kemudian, apakah setelah adanya kesaksian dari ilmu pengetahuan kontemporer ini -padahal sudah ada penegasan hukum syari'at yang bijak sejak 14 abad silam- kita akan tetap tidak berpakaian yang baik (jilbab), bahkan malah tetap bertabarruj???

( Sumber: Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah, Oleh :Muhammad Kamil Abd Al-Shomad )

http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatmujizat&id=4

WANITA TOMBOY (Wanita yang menyerupai laki-laki)

WANITA TOMBOY (Wanita yang menyerupai laki-laki)

Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan lalu menyempurnakan, Yang menetapkan kadar segala sesuatu lalu memberi petunjuk, lalu menjadikan berpasang-pasangan, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dan shalawat dan salam tetap tercurah kepada Rasul Pembawa petunjuk, juga kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk.


Di jaman kita sekarang telah muncul sekelompok wanita yang menyimpang dari fitrah Allah padahal Allah telah menciptakan manusia di atas fitrah itu. Mereka menunjukkan sifat yang tidak sesuai dengan tabiat kewanitaan mereka, padahal Allah telah menjadikan tabiat tersebut untuk membedakan dengan tabiat laki-laki. Mereka menyangka bahwa mereka bisa menjadi seperti laki-laki dengan pengaturan yang baik, bebas bertindak menerjuni semua urusan kehidupan, berlomba dalam pekerjaan dan ikut membicarakan urusan-urusan yang dikhususkan untuk laki-laki yang tidak layak dibicarakan kecuali oleh dan untuk laki-laki.

Akibatnya kelompok wanita tersebut banyak menemui kesulitan dan kesempitan, mereka mengalami problem fisik dan psihis dan mempersempit ruang gerak kaum lelaki -  yang umumnya tidak menyukai persaingan dengan sesama lelaki, apalagi dengan wanita – bahkan mengakibatkan kaum lelaki bertindak lalim kepada mereka yang berakibat mereka menjadi wanita-wanita yang tersisihkan yang dibenci sekaligus menjadi pelampiasan kemarahan suami dan anak-anak mereka.

Disamping itu ada ancaman yang amat keras bagi para wanita yang menyimpang dari fitrah dan kodrat kewanitaan mereka serta menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, akhlak, dan tindakan. Dalam sebuah hadis sahih dari Ibnu Abbas t, dia berkata : “ Rasulullah r telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” ( HR. Bukhari). Laknat artinya terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah. Hadis lain yang juga diterima dari Ibnu Abbas t, dia berkata :” Nabi r  telah melaknat kaum lelaki yang berpenampilan seperti wanita dan wanita yang berpenampilan seperti laki-laki.”(HR Bukhari). Wanita yang berpenampilan seperti lelaki artinya yang meniru-niru laki-laki dalam berpakaian dan penampilan. Adapun meniru dalam hal ilmu dan pemikiran maka hal itu terpuji.

Dari Salim Bin Abdullah, dari bapaknya, dia berkata :” Telah bersabda Rasulullah r :” Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dipandang oleh Allah U pada hari kiamat : Orang yang menyakiti hati orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki, dan Dayuts ( Orang yang tidak punya rasa cemburu. Pent.)” (HR An Nasai).

Di dalam riwayat Imam Ahmad dikatakan :” Mereka tidak akan masuk surga.” Dan didalam riwayat lain ada tambahan tentang definisi wanita tomboy :” Dan wanita tomboy, yaitu wanita yang menyerupai laki-laki.” (6904).

Dari hadis-hadis di atas jelaslah hukum wanita tomboy yang menyerupai laki-laki bahwa hal itu haram dan termasuk salah satu dosa besar. Adz Dzahabi rahimahullah berkata : “ Penyerupaan wanita terhadap laki-laki  dalam hal pakaian dan cara berjalan dan semisalnya termasuk dosa besar.” Dia akan terusir dari rahmat Allah Penguasa alam, terlaknat melalui lisan Rasulullah r, tidak akan dipandang oleh Allah pada hari kiamat dengan pandangan rahmat, dan tidak akan masuk surga. Betapa besar dosanya dan betapa jelek kejahatannya yang tidak akan diampuni oleh Allah kecuali dengan tobat yang sebenar-benarnya.

Allah U telah melarang wanita muslimat untuk bercita-cita menjadi seperti lelaki. Demikian juga lelaki dilarang untuk bercita-cita menjadi seperti wanita. Dalam Al Qur’an dikatakan :

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

”  Dan janganlah kalian menginginkan apa yang Allah karuniakan terhadap sebahagian dari kalian lebih dari apa yang diberikan kepada sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita ada pula bagian dari apa yang mereka usahakan. Dan mintalah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An Nisa : 32).

Di dalam firman Allah yang berbunyi : وَلَا تَتَمَنَّوْا… ” Dan janganlah kalian menginginkan …….dst.” Maksudnya adalah dalam urusan dunia dan juga urusan diniyah ( agama ). Demikian pulalah yang dikatakan oleh Atha’ Bin Abi Rabah :” Ayat ini diturunkan tentang larangan dari menginginkan apa yang ada (dimiliki) oleh si Fulan juga larangan bagi wanita untuk menginginkan jadi laki-laki lalu berperang.”(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir). Lalu dia berkata :” Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanitapun ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” Artinya masing-masing memperoleh balasan dari amalnya sesuai dengan jenisnya. Kalau amalnya baik maka baik pula balasannya, demikian pula sebaliknya. Ini adalah ucapan Ibnu Jarir. Kemudian Allah memberi petunjuk terhadap mereka kearah yang bisa memberi kemaslahatan kepada mereka, dengan firman-Nya :” Dan mintalah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.” Jangan menginginkan apa yang Kami lebihkan kepada sebagian kamu dari sebagian yang lain karena hal itu sudah ditentukan. Artinya bahwa menginginkan tidaklah meminta sesuatu, tapi mintalah sebagian dari karunia-Ku pasti Aku akan  memberi kepadamu karena Aku adalah Dermawan dan Maha Pemberi. “ Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.”


BEBERAPA BENTUK PENYERUPAAN WANITA TOMBOY TERHADAP LAKI-LAKI


Dewasa ini banyak sekali bentuk penyerupaan wanita terhadap laki-laki. Masalah ini tidaklah terbatas hanya dalam hal pakaian saja tetapi mencakup lebih dari itu. Diantara bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilakukan oleh para wanita tomboy itu adalah :

1. Menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian berupa memakai pakaian yang persis menyerupai pakaian laki-laki dan memakai celana panjang yang pada asalnya merupakan pakaian laki-laki. Dari Abu Hurairoh t bahwa Rasul r  melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Demikian pula memakai sepatu yang menyerupai sepatu laki-laki. 

Pernah ditanyakan kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha  bahwa ada seorang wanita yang memakai sandal, maka berkatalah Aisyah :” Rasul r melaknat wanita yang meniru-niru laki-laki.:” (HR. Abu Dawud). Yang amat disesalkan sekarang ini telah tersebar dipasar-pasar sepatu-sepatu dengan bentuk yang aneh, yang tidak menyenangkan untuk dipandang, yang setiap manusia berakal akan menghindari untuk memakainya dan mereka akan menyangka bahwa itu adalah sepatu wanita, meski demikian banyak pula para wanita yang membelinya. Wallahul Musta’an.


2. Tidak berpegang teguh terhadap hijab yang disyariatkan, berupa menutup wajah. Dan memakai aba’ah (pakaian yang longgar) yang dikenakan mulai dari atas kepala dan menjadi pengganti penutup wajah yang transparan, juga aba’ah yang dihias dan dibordir yang dikenakan di atas pundak lebih menimbulkan fitnah dari pada tertutup. Atau memakai apa yang disebut dengan Al Kaab yang mencetak lekuk tubuh wanita seolah-olah pakaian laki-laki sehingga menjadi hiasan atau tipis tetapi semua itu tidak menyebabkan tertutupnya tubuh mereka atau wajah mereka dari laki-laki asing sehingga menampakkan sebagian dari pakaiannnya dan kadang-kadang menampakkan wajah tanpa terperhatikan.

Imam Adz Dzahabi berkata : “ Diantara perbuatan yang menyebabkan terlaknatnya wanita adalah menampakkan perhiasan, emas, dan berlian di balik cadar dan memakai wangi-wangian ketika keluar, atau memakai pakaian yang berwarna-warni, sarung, sutera dan pakaian luar yang pendek dengan dipanjangkannya pakaian dalam dan diluaskannya lubang lengan baju dan yang lainnya ketika keluar. Semua itu termasuk tabarruj yang dimurkai Allah dan dimurkai pula orang yang melakukannya di dunia dan akhirat.”

3. Banyak keluar rumah tanpa ada keperluan. Baik bersama sopir atau kendaraan umum atau menyetir sendiri seperti yang banyak terjadi di beberapa negara, atau berjalan kaki sekalipun jaraknya jauh. Keluar tanpa keperluan, tidak mempedulikan rumah dan anak-anak, dan tidak mempertimbangkan akibatnya, tapi dia merasa bahwa dia sedang melaksanakan keperluan rumah, padahal mungkin hal itu bisa dilakukan oleh salah seorang lelaki yang ada di rumahnya tanpa mengharuskan dia untuk keluar.

4. Berdesak-desakan dengan laki-laki dan bercampur baur dengan mereka di pasar-pasar dan di tempat-tempat umum, bahkan sebagian mereka tidak merasa malu untuk mengantri di barisan laki-laki ketika menunggu, masuk dan duduk diantara laki-laki khususnya di lapangan bisnis, berbicara dengan penjual seperti berbicara dengan mahramnya ,dan terlibat dalam aktifitas jual beli seorang diri. Padahal diantara salah satu definisi wanita tomboy adalah : Wanita yang menyerupai laki-laki didalam beraktifitas, berbicara, bercampur baur, dan semisalnya.

5. Meninggikan suara dalam berbicara dan berdebat dengan laki-laki dengan suara yang keras sehingga terdengar dari kejauhan. Padahal tabiat seorang wanita biasanya berbicara rendah dan menghindari berbicara dengan laki-laki asing. Diantara definisi wanita tomboy adalah : Wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal meninggikan suara.

6. Meniru kebiasaan laki-laki dalam hal berjalan dan beraktifitas, berupa berjalan di jalan-jalan, dan di pasar-pasar seperti berjalannya laki-laki dengan gagah, menyerupai gerakan laki-laki yang menampakkan kegagahan dan kekasaran bahkan ada sebagian wanita yang ikut campur dalam permainan kartu, Mengangkat barang-barang berat (kuli panggul) dan permainan-permainan kasar ( seperti sepak bola, tinju, dll.Pent.)

7. Kasar dalam bermuamalah dan berakhlak seperti laki-laki terhadap keluarga dan kerabatnya. Tidak lembut, berakhlak sangar, keras kepala, dan tidak menghargai orang lain. Sifat-sifat ini tercela bagi laki-laki, maka bagaimana bagi wanita ?

8. Tidak memakai perhiasan yang khusus bagi wanita seperti pacar, celak mata, dan yang lainnya sehingga menjadi seperti laki-laki dalam bentuk dan penampilan. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata : Ada seorang wanita menyodorkan sebuah buku dengan tangannya dari balik hijab kepada Rasulullah r lalu beliau mengambilnya lalu berkata :” Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan wanita ?” Aisyah menjawab :” Tangan wanita.” Beliau berkata lagi :” Kalau engkau wanita maka engkau harus merubah kuku-kukumu. Maksudnya dengan pacar.” (HR. Abu Dawud).

9. Menyerupai laki-laki dalam berpenampilan berupa memotong rambut seperti potongan rambut laki-laki, memanjangkan kuku, dan posisi berdiri dan duduk dan sebagainya.


10.   Melepaskan diri dari pengendalian suami atau pengawasan wali. Dia tidak mau menerima kalau dirinya berada di bawah pengendalian laki-laki atau pengaturan wali, dia menginginkan kebebasan bertindak secara mutlak tanpa izin atau pengawasan laki-laki di rumah.

11.   Bepergian tanpa mahram dengan berbagai alat transportasi dan yang paling masyhur adalah pesawat terbang. Dia sendirilah yang membeli tiket, pergi ke bandara, dan bepergian tanpa mahram yang menyertainya dan melindunginya dari orang-orang fasik. Perbuatannya itu telah menyimpang dari diennya (agamanya) dan tabiatnya. Rasul r bersabda :” Janganlah seorang wanita bepergian kecuali dengan mahramnya.” (Muttafaq ‘alaih). Wanita itu sebenarnya menginginkan kebebasan yang rapuh. Betapa banyak para wanita yang seperti itu mendapatkan kesulitan dan kesempitan dibanding apabila dia ditemani oleh mahramnya ?

Srigala akan menyerang orang yang tidak memiliki anjing
Tapi dia akan menahan diri dari lingkungan yang ada singa yang garang

12.  Sedikitnya rasa malu. Seorang wanita tomboy telah tercabut rasa malu dari kepribadian dan akhlaknya. Dia tak ubahnya seperti pohon bugil tak berkulit yang akan  berakhir dengan kerusakan atau kematian yang segera. Seorang wanita tomboy berbicara tentang segala hal, ngobrol dengan setiap orang pergi ke berbagai tempat tanpa rasa malu dan akhlak, sebagaimana sabda Rasul r dalam sebuah hadis yang sahih :

Sesungguhnya diantara hal yang telah diketahui manusia dari ucapan para nabi yang dulu adalah :’ Kalau kamu tidak merasa malu maka bertindaklah semaumu.”

Betapa banyaknya kejelekan
Yang tidak ada yang memisahkan antara aku dan pelakunya
Kecuali rasa malu
Maka rasa malu itu akan menjadi obat bagi kejelekkan itu
Tetapi bila telah hilang rasa malu
Maka tak ada lagi obat penyembuh.

Inilah beberapa bentuk perbuatan tasyabbuh (penyerupaan wanita terhadap laki-laki) – menurut pandangan saya- yang kejelekkannya begitu nyata di kalangan para wanita kita yang amat patut disesalkan. Dari penjelasan tadi bisa kita tarik kesimpulan yang menyeluruh tentang definisi wanita tomboy yaitu : Wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, berjalan, berbicara, meninggikan suara, beraktifitas, dan bercampur baur. Seorang wanita dikatakan tomboy kalau dia menjadi seperti laki-laki.

BEBERAPA SEBAB SEORANG WANITA MENJADI TOMBOY

Ada beberapa penyebab yang mendorong seorang wanita menjadi tomboy yang secara umum kita katakan sebagai berikut :

1. Kurangnya iman dan sedikitnya rasa takut kepada Allah karena terjerumusnya seseorang kepada maksiat baik dosa kecil ataupun dosa besar merupakan akibat dari kurangnya iman dan lemahnya perasaan merasa diawasi oleh Allah U, sebagaimana sabda Nabi r :” Tidak akan berzina seorang pezina kalau dia beriman ketika berzinanya. Dan tak akan mabuk seorang peminum kalau dia beriman ketika minumnya. Dan tidak akan mencuri seorang pencuri kalau dia beriman disaat mencurinya. Dan Tidak akan merampas seorang perampas kalau dia beriman ketika merampasnya.” (Muttafaq ‘alaih). Dan diantara hal yang tidak diragukan lagi adalah bahwa wanita yang menyerupai laki-laki adalah wanita yang lemah imannya. 

Syetan telah menyeret dia untuk terjerumus ke dalam salah satu diantara dosa-dosa besar yang keharamannya dijelaskan dalam banyak dalil yang sahih dari Nabi r yang telah disebutkan di atas.

2. Pendidikan yang jelek. Peribahasa mengatakan bahwa seseorang adalah anak bagi lingkungannya. Bila lingkungan tempat dia hidup merupakan lingkungan yang soleh, maka diapun akan soleh, kalau lingkungannya jelek maka diapun akan seperti itu. Seorang anak wanita yang hidup di rumah yang semrawut, yang kosong dari pendidikan yang baik, pada umumnya akan menyeret dia kepada berbagai penyimpangan. Dan diantara bentuk penyimpangan tersebut adalah tasyabbuh dengan laki-laki dan berperilaku tomboy yang menyimpang dari fitrah dan akhlak kewanitaannya. Tidak ada iman yang menghalanginya, tak ada pendidikan yang baik yang mencegahnya, tak ada pula wali pembimbing yang solih yang bisa menghindarkan dia dari perilaku buruk dan mengarahkannya ke jalan yang benar dan lurus.

3. Pengaruh media massa dengan berbagai bentuk dan jenisnya, baik tontonan, yang didengar, ataupun bacaan. Di dalamnya berkembang dan tersebar pemikiran-pemikiran sesat dan menyimpang yang akan menyesatkan para wanita dan mendorong mereka untuk melanggar norma agama dan prinsip-prinsip kebenaran, menentang dominasi laki-laki –seperti anggapan mereka- dan mendorong para wanita untuk menuntut hak-hak mereka dalam bertindak dan kebebasan dan menawarkan berbagai jenis pakaian yang mengumbar aurat dan menyerupai pakaian laki-laki atas nama mode dan trendi, maka terpengaruhlah kebanyakan para wanita dengan apa yang ditawarkan kepada mereka sehingga mereka keluar dari agama dan akhlak serta pengaturan laki-laki dan meniru akhlak para wanita bejad dan kebiasaan mereka tanpa berpikir dan tanpa membedakan antara baik dan buruk, maka lahirlah jenis wanita yang fisiknya wanita, tetapi pakaian, perilaku, dan akhlaknya seperti laki-laki. Merekalah wanita-wanita tomboy.

4. Taklid buta. Dia berpakaian dan berperilaku tanpa memahami dan mengetahui apa yang dia lakukan, tanpa memikirkan manfaat dan madharat dari apa yang dia lakukan. Dia hanya taklid kepada apa yang ada di sekitar dirinya, dari kawan-kawannya dan dari para seniwati, sekalipun hal itu bertentangan dengan tabiat kewanitaannya.

5. Kawan bergaul yang jelek. Diantara hal yang tidak diragukan lagi adalah kawan bergaul mempunyai pengaruh yang besar dalam pribadi seseorang baik positif ataupun negatif. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi Wasallam :” Perumpamaan kawan bergaul yang soleh dengan kawan bergaul yang jelek seperti orang yang membawa minyak wangi dengan seorang peniup Kiir[1]. Maka seorang pembawa minyak wangi mungkin dia akan memberikan kepadamu, atau kamu membeli darinya, atau kamu bisa mencium harumnya. Adapun peniup kiir, mungkin dia bisa membakar pakaianmu, atau kamu mencium bau busuk darinya.” (Muttafaq ‘alaih). Maka seorang wanita yang bergaul dengan para wanita tomboy pasti dia akan terpengaruh oleh mereka, baik dalam hal berpakaian maupun berperilaku, baik karena toleransi ataupun karena taklid kepada mereka agar tidak dianggap menyempal dari mereka.

6. Kurang percaya diri dan upaya menarik perhatian. Sebagian wanita merasa kurang percaya diri dan berupaya menutup kekurangan itu dengan cara yang menyeret mereka ke arah tasyabbuh dengan laki-laki dalam hal berpakaian dan berperilaku. Sebagian mereka menyerupai laki-laki sekedar untuk menarik perhatian manusia terhadap dirinya dengan cara menyisir rambut atau memakai pakaian laki-laki seperti celana panjang dan topi, atau berjalan di pasar-pasar dan tempat-tempat umum dengan cara berjalan yang aneh dan menarik perhatian.

7. Contoh yang buruk. Contoh (figur) merupakan unsur pendidikan yang terpenting. Kadang-kadang seorang ibu berperilaku tomboy menyerupai laki-laki lalu dicontoh oleh anak perempuannya. Umumnya para anak wanita memiliki keperibadian karena mencontoh ibu-ibu mereka. Maka seorang ibu yang tidak menghargai dan tidak menghormati ayah, pada umumnya anak-anak wanitanyapun bertabiat seperti itu yaitu tidak menghargai suami-suami mereka. Dan seorang ibu yang kasar nada bicaranya dan selalu keras dalam bersuara, maka anak wanitanyapun akan mewarisi sifat ini pula. Demikian pula dengan perilaku tasyabbuh terhadap laki-laki tak berbeda dengan hal tadi. Inilah yang diberitakan oleh Nabi Muhammad r Sebuah hadis dari Abu Hurairoh t dia berkata, Rasul r telah bersabda :” Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan dia Yahudi atau Nasrani atau Majusi. Seperti seekor kambing yang melahirkan anaknya, apakah kalian melihat ada anak kambing yang tak berhidung ?” (Muttafaq ‘alaih). Kadang-kadang ada wanita yang meniru wanita tomboy tadi baik dari kalangan kerabatnya atau dari orang yang merasa kagum kepadanya sehingga hal ini menjadi penyebab utama dikisahkannya tentang mereka dan diikutinya.

8. Tidak adanya rasa cemburu dari suami atau walinya, sehingga tidak mencegah dia dari penyimpangan dalam masalah hijab dan pakaian dan tidak melarangnya dari perilaku yang tidak layak seperti berdebat dengan laki-laki dan semisalnya. Maka akan kita dapatkan seorang suami atau saudara kita melihat perilaku yang keluar dari rasa malu dan adab tetapi tidak menimbulkan kecemburuan di dalam jiwanya, padahal Nabi r telah bersabda :” Ada tiga golongan yang tidak akan dipandang oleh Allah U pada hari kiamat. Orang yang menyakiti kedua orang tuanya, wanita yang tomboy, dan dayyuts ( orang yang tidak punya rasa cemburu).” (HR. Ahmad dan Nasai).

Demikianlah beberapa sebab terpenting tasyabbuhnya seorang wanita terhadap laki-laki. Kini saya sodorkan kepada anda beberapa fatwa ulama tentang tasyabbuh.

Hukum memotong rambut bagi wanita sampai ke kedua bahu untuk mempercantik diri.

Tanya : Apakah hukumnya seorang wanita memotong rambutnya hingga ke kedua bahunya untuk mempercantik diri, baik yang sudah menikah ataupun yang belum ?

Jawab : Memotong rambut bagi seorang wanita, bila dalam bentuk menyerupai rambut laki-laki maka ini haram dan termasuk dosa besar, karena Nabi r telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki. 

Namun bila tidak sampai menyerupai laki-laki, maka para ulama telah berbeda pendapat dalam hal itu menjadi tiga pendapat. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa hal itu boleh dan tidak berdosa. Kedua ada yang menyatakan bahwa hal itu haram. Dan yang ketiga ada yang menyatakan bahwa itu makruh. Dan pendapat yang masyhur dari pendapat Imam Ahmad menyatakan bahwa itu makruh. Sebenarnya kita tidak boleh menerima semua kebiasaan orang lain yang datang kepada kita. Beberapa waktu yang lalu kita melihat para wanita merasa bangga dengan lebat dan panjangnya rambut mereka. Bagaimana mungkin mereka bisa melakukan kebiasaan yang datang dari negeri lain kepada kita ? Saya tidak berarti mengingkari segala sesuatu yang baru, tetapi saya mengingkari segala sesuatu yang bisa menyebabkan beralihnya masyarakat kepada kebiasaan yang datang dari selain kaum muslimin. (As-ilah Muhimmah : Syaikh Al ‘Utsaimin).

Syaikh Abdullah Bin Jibrin hafizhahullah telah ditanya tentang hukum memakai pakaian yang berwarna cerah seperti kuning, putih, atau merah tetapi menutup aurat, bolehkah ?

Maka beliau menjawab : Boleh bagi wanita memakai pakaian yang sudah biasa dipakai oleh para wanita apapun warnanya, akan tetapi kalau warna tersebut merupakan warna khususu bagi laki-laki maka tidak boleh dipakai oleh wanita, sebab adanya hadis yang melaknat para wanita menyerupai laki-laki dan sebaliknya.

Syaikh juga ditanya tentang memanjangkan kuku demi kecantikan, maka jawab beliau : Tidak boleh memanjangkan kuku, bahkan ada perintah untuk memotong kuku setiap minggu atau maksimal setiap 40 hari. (Fatwa-fatwa wanita).

Di Lembaga Tetap untuk fatwa di Arab Saudi, ada pertanyaan tentang hukum memakai pakaian sempit dan putih bagi wanita. Maka dijawab : tidak boleh bagi wanita untuk keluar di hadapan laki-laki asing ke jalan-jalan dan ke pasar-pasar dengan memakai pakaian yang sempit yang mencetak dan menampakkan bentuk tubuh bagi setiap orang yang melihatnya karena hal itu membuat dia seperti telanjang dan mengundang fitnah serta menjadi penyebab timbulnya keburukan yang besar. Tidak boleh juga bagi wanita memakai pakaian putih apabila pakaian putih tersebut sudah menjadi ciri khas dan syiar laki-laki di negeri kita karena hal itu termasuk menyerupai laki-laki dan Rasul r telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki. (Lajnah Daimah Lil Ifta).

OBAT BAGI WANITA TOMBOY

Fenomena wanita tomboy kini telah menyebar –sesuatu yang amat disesalkan- di kelompok masyarakat wanita khususnya di sekolah-sekolah keputrian. Demikian pula telah muncul wanita-wanita yang menanggalkan jilbab kesopanan dan cadar penjaga rasa malu di tempat-tempat umum dan yang lainnya. 

Maka perlu dijelaskan obat untuk menghentikan realita yang berbahaya ini. Diantara obat itu adalah :

1. Pendidikan iman. Seorang wanita sejak kecil harus dididik untuk taat kepada Allah U di atas aqidah yang benar dan beradab dengan adab syar’i yang suci, agar dia tumbuh di atas iman dan akhlak yang utama. Nabi r telah bersabda : “ Siapa yang mengurus anak-anak wanita, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari neraka.” (Muttafaq ‘alaih). Dan dari Abu said Al Khudri dia berkata,: Telah bersabda Nabi Muhammad r :” Siapa yang mempunyai tiga orang anak wanita atau tiga orang saudara wanita atau dua orang anak wanita atau dua orang saudara wanita, lalu dia memperlakukan mereka secara baik dan bertaqwa kepada Allah dalam mengurus mereka maka baginya adalah surga.” (HR. Tirmidzi).

2. Contoh yang baik, baik di rumah dari ibunya ketika dia berperilaku dengan penuh rasa malu dan bersikap sopan kepada bapak dalam bergaul serta lembut dalam berbicara, tidak berbicara dengan laki-laki yang bukan mahram dan merendahkan suara apabila terpaksa harus berbicara dengan laki-laki lain. Ketika keluar berpegang teguh kepada hijab yang disyari’atkan, rasa malu, dan akhlak yang utama, maupun dari lingkungan para wanita, baik saudara wanita ataupun kawan-kawan dekatnya yang berperilaku dengan akhlak dan penuh rasa malu.

3. Menekankan hijab yang disyari’atkan kepada para wanita dan tidak memberikan toleransi kepada mereka untuk mengenakan pakaian yang menyimpang, seperti Al kaab, dan pakaian yang dibordir dan yang lainnya.

4. Tidak memberikan toleransi kepada wanita untuk keluar rumah tanpa ada keperluan. Kalau dia akan keluar bersama supir keluarga, maka harus disertai dengan mahramnya lalu harus diketahui pula kemana perginya dan kapan pulangnya sebagai upaya untuk menjaga dan memperhatikan mereka.

5. Melarang mereka dari sikap menyerupai laki-laki, baik dalam hal berpakaian ataupun berpenampilan. Dia harus berpakaian dengan pakaian wanita.

6. Ketika turun di pasar dan hendak membeli sesuatu, lebih bagus kalau didampingi oleh mahramnya. Si mahram inilah yang bertanya tentang barang yang hendak dibeli dan bernegosiasi dengan penjual tentang harga, agar kehormatan si wanita tetap terjaga.

7. Yakin terhadap hikmah di balik ciptaan Allah Ta’ala bahwa laki-laki diciptakan dengan sifat dan karakter yang memungkinkan dia melakukan pekerjaan dan kepentingan yang diwajibkan bagi mereka. Demikian pula wanita diciptakan oleh Allah dengan sifat dan karakter yang berbeda dengan laki-laki agar dia mampu melakukan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Upaya wanita untuk melepaskan diri dari tabiat kewanitaannya dan berusaha berkarakter seperti laki-laki hanya akan menimbulkan beban yang banyak berupa kesulitan dan kebinasaan di dunia dan akhirat. Allah berfirman :” Dan janganlah kalian menginginkan karunia yang Allah lebihkan terhadap sebagian kalian dari sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita ada bagian dari apa yang mereka upayakan. Dan mintalah kalian kepada Allah sebagian dari karunianya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.” (QS. An Nisa : 32).

Saudariku Yang mulia.

Waspadalah…..waspadalah …Jangan sampai kalian berperilaku dengan perilaku yang dilarang dan dilaknat oleh Rasul r yaitu bersikap tomboy. Jauhi,… sekali lagi jauhi sikap tasyabbuh dengan laki-laki, suatu sikap yang bisa mengikis rasa iman kepada Allah dan melunturkan keyakinan akan pertemuan dengan-Nya di akhirat kelak.

Sesungguhnya seorang wanita muslimah terbedakan dari yang lainnya karena sifat dan akhlak yang bisa memelihara agama dan dirinya. Diantaranya adalah rasa malu, merendahkan suara, tinggal di rumah dan berpegang teguh kepada hijab yang disyari’atkan. Maka bila dia melaksanakan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang, maka dia berhak memperoleh pahala dan ganjaran yang besar dan Allah akan memasukkannya ke dalam surga dengan rahmat-Nya. Allah berfirman :

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا

Barang siapa yang beramal saleh baik laki-laki maupun wanita, dan dia beriman, maka mereka akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak akan didhalimi sedikitpun.” ( QS. An Nisa :124). Tapi kalau dia melanggar perintah-Nya dia berhak memperoleh siksa. Allah berfirman :

مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍ

Barang siapa yang melakukan kejelekan maka dia tidak akan dibalas kecuali dengan balasan yang setimpal. Dan barang siapa yang melakukan amal soleh baik laki-laki atau perempuan dan dia beriman maka mereka akan masuk surga. Mereka akan diberi rizki di dalamnya tanpa batas.” (QS. Ghofir : 40).

Ya Allah jadikanlah kami orang-orang yang mendenganr perkataan lalu mengikuti yang terbaik. Ya Allah tunjukkanlah kami kepada sebaik-baik perkataan dan sebaik-baik amal. Dan semoga shalawat tetap tercurah kepada Nabi kita Muhammad r dan keluarganya, sahabatnya serta orang-orang yang mengikutinya sampai akhir jaman.

Ditulis oleh : Humud Bin Ibrahim As Sulaim

PO Box : 64587 Riyadh 11546.

[1] Kiir adalah alat peniup api yang biasa dipakai oleh pandai besi.


http://www.abuhaidar.web.id/2009/05/wanita-tomboy-wanita-yang-menyerupai-laki-laki/

Terapi Penyakit Suka Sesama Jenis

Oleh Ustadz Muhammad Arifin Badri MA

MUQADDIMAH

Dalam setiap proses pengobatan, langkah pertama yang ditempuh oleh dokter atau tenaga medis adalah melakukan diagnosis. Tujuannya, ialah untuk mengetahui penyebab penyakit yang diderita. Diagnosis ini dapat ditempuh dengan berbagai cara, mulai dari wawancara dengan pasien, hingga dengan test laborat dengan menggunakan teknologi canggih.

Islam sendiri telah memudahkan proses pengobatan. Yaitu dengan cara mengajarkan kepada umatnya hasil diagnosa yang benar-benar aktual. Allah Ta’ala yang telah menurunkan penyakit, telah mengabarkan kepada kita bahwa di antara faktor yang menjadi penyebab datangnya penyakit adalah perbuatan dosa kita sendiri.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

Dan musibah apapun yang menimpamu, maka itu adalah akibat dari ulah tanganmu sendiri. [asy-Syûrâ/42 : 30].

Abu Bilaad rahimahullah yang terlahir dalam keadaan buta bertanya kepada al-‘Alâ` bin Badr rahimahullah : “Bagaimana penerapan ayat ini pada dirinya, padahal ia menderita buta mata sejak dalam kandungan ibunya?”

Jawaban al-‘Alâ` bin Badr sangat mengejutkan, ia berkata: “Itu adalah akibat dari dosa kedua orang tuamu”.[1]

Singkat kata, penyakit yang menimpa kita, tidak terkecuali penyakit suka sesama jenis sangat dimungkinkan adalah akibat dari perbuatan dosa, baik yang kita lakukan atau yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di sekitar kita.

DIAGNOSA PENYAKIT SUKA SESAMA JENIS

Berikut beberapa perbuatan dosa atau kesalahan yang mungkin pernah dialami oleh orang yang dihinggapi penyakit suka sesama jenis.

Pertama. Nama yang Tidak Menunjukkan Identitas.

Di antara kewajiban pertama yang harus dilakukan oleh kedua orang tua, ialah memilihkan nama yang baik untuk anaknya. Bukan sekedar baik ketika didengar atau diucapkan, akan tetapi juga baik dari segala pertimbangan, dari makna maupun nilai sejarahnya. Pertimbangan pemilihan nama yang baik dapat menunjukkan identitas, baik secara agama maupun jenis kelamin. Oleh sebab itu, banyak ulama yang mencela penggunaan nama-nama yang terkesan “lembut” bagi anak laki-laki.

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Ada hubungan keserasian antara nama dan pemiliknya. Sangat jarang terjadi ketidakserasian antara nama dan pemiliknya. Yang demikian itu, karena setiap kata sebagai pertanda makna yang terkandung di dalamnya. Dan nama adalah petunjuk bagi kepribadian pemiliknya. Bila engkau merenungkan julukan seseorang, niscaya makna dari julukan tersebut ada padanya. Sehingga nama yang buruk merupakan pertanda bahwa jiwa pemiliknya buruk. Sebagaimana wajah yang buruk, pertanda bagi buruknya jiwa seseorang”.[2]

Oleh karena itu, bila seseorang yang ditimpa penyakit suka sesama jenis memiliki nama yang kurang menunjukkan jati dirinya, maka hendaklah segera merubah namanya, sehingga lebih menunjukkan jati dirinya sebagai seorang laki-laki atau wanita.

Kedua. Pengaruh Pakaian dan Perhiasan.

Islam melarang kaum laki-laki menyerupai kaum wanita, baik dalam berpakaian, perhiasan, perilaku atau lainnya, dan demikian juga sebaliknya.

لَعَنَ النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ من الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ من النِّسَاءِ وقال: (أَخْرِجُوهُمْ من بُيُوتِكُمْ). متفق عليه

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki, dan beliau bersabda: “Usirlah mereka dari rumah-rumah kalian”. [Muttafaqun ‘alaih].

Berdasarkan hadits ini, kaum laki-laki dilarang mengenakan pakaian dan perhiasan yang merupakan ciri khas kaum wanita, dan demikian juga sebaliknya. Sebagaimana kaum laki-laki juga dilarang untuk menyerupai suara, cara berjalan, dan seluruh gerak-gerik kaum wanita, demikian juga sebaliknya.[3]

Berdasarkan ini pula, maka diharamkan bagi kaum lelaki mengenakan perhiasan emas dan pakaian yang terbuat dari sutera. Karena kedua hal itu merupakan ciri khas kaum wanita. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيْرِ وَالذَّهَبُ عَلَى ذُكُوْرِ أُمَّتِيْ وَأُحِلَّ لِإِنَاثِهِمْ رواه الترمذي والنسائي وصححه الألباني

Diharamkan pakaian sutera dan perhiasan emas atas kaum laki-laki dari umatku, dan dihalalkan atas kaum wanita mereka. [HR at-Tirmidzi, an-Nasâ`i, dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni].

Para ulama menjelaskan hikmah larangan ini, bahwa perhiasan emas dan pakaian sutera dapat mempengaruhi kepribadian seorang laki-laki yang mengenakannya. Bahkan Ibnul-Qayyim rahimahullah menyatakan, biasanya, seseorang yang mengenakan perhiasan emas atau pakaian sutera memiliki perilaku yang menyerupai kaum wanita. Kedua hal ini akan terus-menerus melunturkan kejantanan laki-laki yang memakainya. Hingga pada akhirnya (sifat kelelakiannya) akan menjadi sirna, dan berubah menjadi seorang yang banci. Karena itu, pendapat yang benar ialah diharamkan bagi orang tua mengenakan kepada anak lelakinya perhiasan emas atau pakaian sutera, agar kejantanan anak tersebut tidak terkikis.[4]

Aturan untuk membedakan dari lawan jenis. Demikian juga hal ini ditekankan kepada kaum wanita, sehingga mereka juga dilarang berperilaku yang menyerupai kaum laki-laki, dan dianjurkan untuk melakukan hal-hal yang selaras dengan kewanitaannya.

Salah satu yang dapat menunjukkan identitas kewanitaan seseorang, ialah dengan cara merubah warna kuku jari jemarinya dengan hinna’ (pacar kuku dari tumbuhan tertentu, ed).

عن عَائِشَةَ رضي الله عنها قالت: مَدَّتِ امْرَأَةٌ من وَرَاءِ السِّتْرِ بِيَدِهَا كِتَاباً إلى رسول اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَبَضَ النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ، وقال: (ما أَدْرِى أَيَدُ رَجُلٍ أو أيد امْرَأَةٍ) فقالت: بَلِ امْرَأَةٌ . فقال: (لو كُنْتِ امْرَأَةً، غَيَّرْتِ أَظْفَارَكِ بِالْحِنَّاءِ).

‘Aisyah Radhiyallahu anha menceritakan: “Ada seorang wanita dari balik tabir yang menyodorkan secarik surat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun menahan tangannya, dan beliau bersabda: ‘Aku tidak tahu, apakah ini tangan seorang laki-laki atau wanita?’ Wanita itupun berkata: ‘Ini adalah tangan wanita,’ maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Andai engkau benar-benar wanita, niscaya engkau telah mewarnai kukumu dengan hinna’.” [HR Ahmad, Abu Dawud, an-Nasâ`i dan dihasankan oleh Syaikh al-Albâni].

Ketiga. Pengaruh Makanan Haram.

Tidak dapat dipungkiri, perangai dan kepribadian setiap manusia bisa dipengaruhi oleh jenis makanan yang ia konsumsi. Sehingga tidak mengherankan bila seseorang yang memakan daging onta disyari’atkan untuk berwudhu, untuk menghilangkan pengaruh buruk daging yang ia makan.

Diriwayatkan dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu anhu, ia mengisahkan: “Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Apakah kita diwajibkan berwudlu karena memakan daging kambing?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Engkau boleh berwudhu, dan juga boleh untuk tidak berwudhu,’ laki-laki itu kembali bertanya: ‘Apakah kita wajib berwudhu karena memakan daging onta?’ Beliau menjawab: ‘Ya, berwudhulah engkau karena memakan daging onta’.” [HR Muslim].

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

Orang yang berwudhu setelah memakan daging onta akan terhindar dari pengaruh sifat hasad dan jiwa yang kaku yang biasa menimpa orang-orang yang senang memakannya, sebagaimana dialami orang-orang pedalaman. Ia akan terhindar dari perangai hasad dan jiwa yang kaku seperti disebutkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits riwayat Imam Bukhâri dan Muslim:

إِنَّ اْلغِلْظَةَ وَقَسْوَةَ الْقُلُوْبِ فِيْ الْفَدَّادِيْنَ أَصْحَابِ الْإِبِلِ وَإِنَّ السَّكِيْنَةَ فِيْ أَهْلِ الْغَنَمِ

Sesungguhnya perangai kasar dan jiwa yang kaku, biasanya ada pada orang-orang pedalaman, para pemelihara onta, sedangkan lemah-lembut biasanya ada pada para pemelihara kambing.[5]

Bila demikian, maka tidak diragukan lagi bahwa makanan yang jelas keharamannya memiliki pengaruh buruk pada diri dan kepribadian pemakannya. Dan di antara makanan haram yang dapat mempengaruhi kepribadian seseorang, sehingga dijangkiti penyakit suka sesama jenis ialah daging babi dan keledai. Ibnu Sirin rahimahullah berkata: “Tidaklah ada binatang yang melakukan perilaku kaum Nabi Luth selain babi dan keledai”.[6]

Bila seseorang membiasakan dirinya dan juga keluarganya memakan daging babi atau keledai, lambat laun, berbagai perangai buruk kedua binatang ini dapat menular kepadanya. Na’udzubillah.

Keempat. Pengaruh Pergaulan dan Pendidikan.

Masing-masing diri kita pasti memiliki pengalaman tersendiri tentang pergaulan dalam mempengaruhi pembentukan jati diri dan perangainya. Sedikit banyak, cara berpikir dan kesukaan manusia dipengaruhi oleh keluarga, teman bergaul, atau masyarakat sekitar. Oleh karena itu, jauh hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan agar memilihkan kawan yang baik untuk anak-anak kita, sehingga mereka terpengaruh oleh kebaikan dan terhindar dari pengaruh buruk.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia menuturkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah ada seorang yang dilahirkan melainkan dalam keadaan fitrah (muslim), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi. Perumpamaannya bagaikan seekor binatang yang dilahirkan dalam keadaan utuh anggota badannya, maka apakah kalian mendapatkan padanya hidung yang dipotong?” [Muttafaqun ‘alaih]

Sebagaimana Islam juga mengajarkan agar orang tua mulai memisahkan tempat tidur anak laki-laki dengan tempat tidur anak wanita.

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عليها وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ في الْمَضَاجِعِ

Perintahlah anak-anakmu untuk mendirikan shalat ketika mereka telah berumur tujuh tahun, dan pukullah bila enggan mendirikan shalat ketika telah berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka. [Riwayat Abu Dawud dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni].

Pemisahan tempat tidur antara anak laki-laki dan tempat tidur anak wanita dapat menumbuhkan kesadaran pada diri masing-masing tentang jati dirinya. Sehingga anak laki-laki mulai menyadari bahwa dirinya berlawanan jenis dengan saudarinya, demikian juga dengan anak wanita. Sejalan dengan perjalanan waktu dan disertai pendidikan yang baik, masing-masing akan menjadi manusia yang berkepribadian lurus lagi luhur.

Di antara yang dapat memupuk kesuburan jati diri anak-anak, ialah dengan membedakan jenis permainan mereka. Melalui sarana permainan yang terarah dan mendidik, orang tua dapat menumbuhkan kesadaran pada masing-masing anak tentang jati dirinya. Salah satu permainan yang dapat memupuk kepribadian anak wanita adalah boneka.

Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu anha berkata:

 (كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ في بَيْتِهِ وَهُنَّ اللُّعَبُ) متفق عليه

Dahulu, aku bermain boneka anak-anak di rumah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . [Muttafaqun ‘alaih].

Para ulama’ menyatakan, bahwa dibolehkannya membuatkan boneka untuk anak-anak wanita yang masih kecil ini merupakan keringanan atau pengecualian dari dalil-dalil umum yang melarang kita membuat patung. Melalui sarana permainan ini, anak-anak wanita kita diharapkan mulai memahami jati dirinya dan juga peranan yang harus mereka lakukan kelak ketika telah dewasa dan berkeluarga.[7]

Dengan demikian, pergaulan dan pendidikan memiliki peranan besar dalam pembentukan karakter dan cara pandang anak-anak. Sehingga kesalahan dalam pendidikan dan pergaulan dapat mengakibatkan perilaku kurang terpuji di kemudian hari.

TERAPI PENYEMBUHAN

Bila melalui diagnosa di atas, seseorang dapat menemukan penyebab datangnya penyakit yang dideritanya, maka segeralah melakukan langkah-langkah pengobatan.

Langkah pertama. Yang harus dilakukan ialah dengan membenahi kesalahan dan bertobat dari kekhilafan.

Langkah kedua. Berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketahuilah, perbuatan dosa dan khilaf dapat terjadi karena kita memperturutkan bisikan kotor, baik yang datang dari iblis maupun dari jiwa yang tidak suci. Oleh karena itu, dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa memohon agar dikaruniai hati yang suci dan dijauhkan dari perilaku buruk :

اللهم آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أنت خَيْرُ من زَكَّاهَا  . رواه مسلم 

Ya Allah, limpahkanlah ketakwaan kepada jiwaku dan sucikanlah. Engkau adalah sebaik-baik Dzat Yang Mensucikan jiwaku. [Riwayat Muslim].

Pada kesempatan lain, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:

 اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلاَقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ  (رواه الترمذي والحاكم والطبراني )

Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari akhlak, amalan, dan hawa nafsu yang buruk. [Riwayat at-Tirmidzi, al-Hakim, dan ath-Thabrani].

Oleh karena itu, wahai saudaraku, memohonlah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar jiwa anda disucikan, dan perangai anda diluruskan. Yakinlah, bila anda bersungguh-sungguh berdoa, terlebih ketika sedang sujud dan pada sepertiga akhir malam, yakinlah, pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabulkan.

Langkah ketiga.  Melakukan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan jenis kelamin kita.

Di antara cara yang dapat kita tempuh untuk memupuk jati diri ialah dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang selaras dengan diri kita. Bagi kaum wanita, misalnya dengan mengasuh anak kecil (keponakan, adik, atau lainnya), memasak, berdandan, menjahit, membuat karangan bunga. Bagi kaum laki-laki, misalnya dengan mencangkul, olah raga angkat besi, bela diri, tukang kayu, berenang. Dan hendaklah menjauhi segala perbuatan dan perilaku yang biasa dilakukan oleh lawan jenis.

Langkah keempat. Terapi hormon.

Salah satu metode pengobatan yang sekarang dikenal masyarakat adalah dengan terapi hormon. Oleh karena itu, tidak ada salahnya bila seseorang yang menderita penyakit suka sesama jenis mencoba pengobatan dengan cara ini. Akan tetapi, sebelum mencoba terapi ini, seyogyanya ia terlebih dahulu berkonsultasi kepada tenaga medis yang berkompeten, untuk mengetahui sejauh mana kegunaannya. Juga untuk meyakinkan bahwa dalam seluruh proses terapi ini tidak mengandung hal-hal yang diharamkan atau melanggar syari’at.

Langkah kelima. Berbesar harapan dan kuatkan semangat.

Sebagaimana telah diisyaratkan di atas, bahwa setiap manusia terlahir ke dunia dalam keadaan normal dan berjiwa suci, dan hanya lantaran pengaruh dunia luarlah seseorang mengalami perubahan. Allah Ta’ala berfirman dalam hadits qudsi:

وَإِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمْ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عن دِينِهِمْ .رواه مسلم

Sesungguhnya Aku telah menciptakan seluruh hamba-Ku dalam keadaan lurus lagi suci, kemudian mereka didatangi oleh setan dan kemudian setanlah yang menyesatkan mereka dari agamanya. [Riwayat Muslim].

Dari situ, hendaklah kita senantiasa berbesar harapan dan optimis bahwa segala penyakit yang kita derita dapat disembuhkan. Yakinlah, penyakit yang kita derita merupakan salah satu akibat dari ulah dan godaan setan. Setanlah yang telah menodai kesucian jiwa kita. Oleh karena itu, besarkan harapan, bulatkan tekad, dan kuatkan semangat untuk merebut kembali kesucian jiwa kita dari belenggu setan dengan selalu berdzikir kepada Allah k dan membaca Al-Qur`ân. Ketahuilah, wahai Saudaraku, membaca Al-Qur`ân dengan khusyu’ dan penuh penghayatan merupakan senjata paling ampuh untuk menghancurkan perangkap syetan.

Termasuk pula di antara cara untuk menghindarkan diri dari perangkap setan ialah dengan senantiasa menghadiri majlis-majlis ilmu, dan berusaha agar selalu berada bersama dengan teman-teman yang baik.

 إِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ ، وَ هُوَ مِنَ الْاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ .رواه أحمد وابن ماجة وصححه الألباني

Sesungguhnya setan itu bersama orang yang menyendiri, dan ia akan menjauh dari dua orang. [Riwayat Ahmad, Ibnu Majah, dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni].

Semoga pemaparan singkat ini bermanfaat bagi kita. Dan semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan kesucian jiwa dan keluhuran budi pekerti kepada kita.

Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya. Wallahu a’lam bish-Shawab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

_______

Footnote

[1] Tafsîr Ibnu Abi Hâtim (10/3279) dan Tafsîr al-Baghawi (7/355).

[2] Tuhfatul-Maudûd, Ibnul Qayyim, 51.

[3] Fat-hul-Bâri, Ibnu Hajar al-Asqalâni (10/334) dan Faidhul-Qadîr, al-Munawi (5/271).

[4] Zâdul-Ma’âd, Ibnul-Qayyim, 4/80.

[5] Majmu’ Fatâwa Ibnu Taimiyyah, 21/11.

[6] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ad-Dunya dalam kitab Dzammul-Malâhi.

[7] Fat-hul-Bâri, Ibnu Hajar al-Asqalâni, 10/527.

Referensi : https://almanhaj.or.id/4024-terapi-penyakit-suka-sesama-jenis.html

RECENT POSTS

RECENT COMMENTS